Empat Orang yang Terjebak di Sungai Lumin Padang Berhasil Dievakuasi

Empat Orang yang Terjebak di Sungai Lumin Padang Berhasil Dievakuasi

Basarnas Padang berhasil mengevakuasi 4 warga yang terjebak luapan sungai Lubuk Minturun, Padang, Sabtu (30/10/2021). Foto: diolah dari postingan Basarnas Padang

Langgam.id – Empat warga yang dilaporkan terjebak arus sungai deras saat hendak kembali dari ladangnya pada Sabtu (30/10/2021) sore, berhasil diselamatkan petugas Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang atau Search and Rescue (SAR).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang, Asnedi, mengatakan proses evakuasi berjalan dengan lancar, dibantu oleh kepolisian, BPBD Padang, dan masyarakat setempat.

“Korban berjumlah 4 orang, dan ini satu keluarga. Kronologisnya satu keluarga ini
pergi keladang yang berada di seberang sungai daerah Lubuk Minturun. Saat sampai diseberang sungai, debit air sungai naik, dan arus semakin deras. Korban berhasil dievakuasi dengan selamat,”ungkapnya saat dihubungi langgam.id, Sabtu (30/10/2021).

Sebelumnya, Empat warga dilaporkan terjebak arus sungai deras saat hendak kembali dari ladangnya pada Sabtu (30/10/2021) sore.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Baca Juga

Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Serikat Petani Indonesia Gerakkan Karavan Solidaritas ke Wilayah Bencana di Sumatra
Serikat Petani Indonesia Gerakkan Karavan Solidaritas ke Wilayah Bencana di Sumatra
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025