Elpiji 3 Kg untuk Masyarakat Miskin dan Usaha Mikro, Pelanggar Bisa Diberi 3 Sanksi

Elpiji 3 Kg untuk Masyarakat Miskin dan Usaha Mikro, Pelanggar Bisa Diberi 3 Sanksi

Warga mengantri menunggu stok gas elpiji 3 kilogram. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Gas Elpiji 3 kilogram hanya dijual untuk masyarakat miskin dan usaha mikro. Apabila pangkalan menjual tidak sesuai dengan peruntukan tersebut Pertamina bisa memberikan sanksi.

"Berdasarkan peraturan pemerintah Kementerian ESDM nomor 26 tahun 2009 bahwa elpiji di pangkalan hanya untuk masyarakat miskin dan usaha mikro," kata Officer Communication and Relations Marketing Operation Region (MOR) 1 PT Pertamina Haris Yanuanza.

Hal itu dikatakan Haris kepada wartawan di salah satu Pangkalan, Jumat (18/10/2019) sore. Ia berharap, kedepan tidak ada pihak pangkalan menjual elpiji 3 kilogram tidak sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan masyarakat. Jika ada ditemukan silakan melaporkan hal tersebut ke Pertamina.

"HET hanya Rp17 ribu, jika pangkalan menjual elpiji 3 kilogram lebih dari itu lapor ke Pertamina. Jika terbukti, Pertamina siap memberikan sanksi," katanya.

Sanksi tersebut yakni, sanksi administrasi, pengurangan kuota dan pemutusan hubungan usaha (PHU). "Apabila menemukan silakan beritahu Pertamina," pintanya.

Menurutnya, PT Pertamina MOR 1 telah bertindak tegas kepada pihak pangkalan yang melanggar aturan seperti menjual elpiji 3 kilogram di atas HET. Salah satunya, yang terjadi di kawasan Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan. Di pangkalan ini, sanksi yang diberikan pengurangan kuota.

"Itu laporan dan adukan masyarakat. Kami telah verifikasi dan terbukti. Tidak ada negosiasi, dan sudah dilakukan. Untuk Kota Padang, baru itu saja (di Rawang)," pungkasnya. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Seorang sopir berinisial BK (30) ditangkap Sat Reskrim Polres Padang Panjang pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang
Curi 7 Tabung Gas Elpji, Residivis di Tanah Datar Ditangkap Polisi
Operasi Pasar Pertamina Sumbar, Andre Rosiade: Jangan Ada Kelangkaan LPG 3 Kg di Padang
Operasi Pasar Pertamina Sumbar, Andre Rosiade: Jangan Ada Kelangkaan LPG 3 Kg di Padang
Pelaku pencurian puluhan tabung gas elpiji berinisial NM (33), ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam di Jorong IV Surabayo, Nagari
Curi 42 Tabung Gas Elpiji, Pria di Agam Ditangkap Polisi
Pertamina bersama Disperdakop UKM Kota Padang Panjang menggadakan operasi pasar. Operasi pasar ini dilaksanakan guna memastikan
Pertamina Gelar Operasi Pasar di Padang Panjang, Siapkan 6 Ribu Tabung Elpiji 3 Kg
Kelangkaan gas elpiji 3 kg terjadi di Padang Panjang. Akibat kelangkaan gas elpiji 3 kg ini, Pemko Padang Panjang menelusuri penyebabnya
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Pemko Padang Panjang Cek ke Sejumlah Pangkalan
Tips Aman Gunakan Tabung dan Kompor Gas LPG Pertamina
Tips Aman Gunakan Tabung dan Kompor Gas LPG Pertamina