Ekos Albar Terpilih Jadi Wakil Wali Kota Padang

Pemprov Sumbar menjadwalkan pelantikan Wawako Padang terpilih Ekos Albar pada Selasa besok (9/5/2023) di Auditorium Gubenur Sumbar.

Ekos Albar. (Foto: Afdal)

Langgam.id – Ekos Albar, kader Partai Amanat Nasional (PAN) terpilih menjadi wakil wali kota (wawako) Padang sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna istimewa DPRD Padang, Rabu (5/4/2023) sore.

Pemilihan yang dimulai pada pukul 16:15 WIB itu memastikan Ekos mendampingi Hendri Septa pada sisa jabatannya. Hasil pemilihan, Ekos Albar menang telak dengan perolehan 36 suara, sedangkan Hendri Susanto mendapat 9 suara.

Wawako terpilih Elkos Albar saat jumpai pers menyebut siap menyukseskan program kerja wali kota Padang. Ia menyebut siap bersinergi dengan wali kota Padang. “Tugas saya bersinergi dengan wali kota, saya siap membantu wali kota,” katanya.

Elkos mengatakan setelah pelantikan ia akan mengabdi pada kota Padang. Ekos merupakan pengusaha kelahiran 26 Agustus 1971 yang dibesarkan di Payakumbuh. Ia adalah salah seorang yang menjabat wakil bendahara di DPP PAN dan merupakan pengusaha di Jakarta.

Baca Juga: Sosok Ekos Albar: Pengusaha Asal Payakumbuh, Bakal Calon Wawako Padang

Dia menghabiskan masa kecil dari TK hingga SMA di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Kemudian kuliah di Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) Bandung dan menetap hingga saat ini di Jakarta.

“Saya besar di Payakumbuh, kalau kampung asli saya di Balai Gurah Ampek Angkek Kabupaten Agam, suku saya guci,” katanya, sebagaimana diberitakan langgam sebelumnya. (Afdal/SS)

Baca Juga

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera