Edarkan Sabu, Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi di Pinggir Jalan

Edarkan Sabu, Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi di Pinggir Jalan

Polres Pasaman Barat menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (2/4/2021). (foto: Polres Pasaman Barat)

Langgam.id - Anggota Opsnal Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (2/4/2021). Tersangka ditangkap di Jorong Bangun Rejo, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Tersangka diketahui bernama Adi Darmadi alias Adi (22), warga Jorong Bangun Rejo, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali,  Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto mengatakan, saat digeledah tim berhasil mengamankan satu buah kotak permen warna hijau berisi
tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening.

Kemudian terangnya, juga diamankan dua buah plastik kecil warna bening, satu unit handphone merek Samsung dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion BA 2581 FD warna hitam.

"Tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Eri Yanto.

Eri Yanto menambahkan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang ada peredaran narkotika jenis sabu. Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di pinggir jalan di Jorong Bangun Rejo.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk dilakukan penyidikan," kata Eri Yanto. (Ian/yki)

Baca Juga

Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan