Edarkan Sabu, Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi di Pinggir Jalan

Edarkan Sabu, Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi di Pinggir Jalan

Polres Pasaman Barat menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (2/4/2021). (foto: Polres Pasaman Barat)

Langgam.id - Anggota Opsnal Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (2/4/2021). Tersangka ditangkap di Jorong Bangun Rejo, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Tersangka diketahui bernama Adi Darmadi alias Adi (22), warga Jorong Bangun Rejo, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali,  Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto mengatakan, saat digeledah tim berhasil mengamankan satu buah kotak permen warna hijau berisi
tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening.

Kemudian terangnya, juga diamankan dua buah plastik kecil warna bening, satu unit handphone merek Samsung dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion BA 2581 FD warna hitam.

"Tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Eri Yanto.

Eri Yanto menambahkan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang ada peredaran narkotika jenis sabu. Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di pinggir jalan di Jorong Bangun Rejo.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk dilakukan penyidikan," kata Eri Yanto. (Ian/yki)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi