Edarkan Sabu dan Didiuga Juga Ikut Konsumsi, ASN dan Residivis di Pessel Diringkus Polisi

Langgam.id - Seorang pria berinsial DM (20) diamankan polisi karena diduga menjual wanita ke pria hidung belang di salah satu hotel di Padang

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JF (40) dan residivis kasus narkotika berinisial FP (40) di Pesisir Selatan (Pessel) diringkus polisi karena diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Pessel, IPTU Riki Yovrizal mengatakan, kedua terduga pengedar sabu itu ditangkap berawal dari informasi masyarakat.

"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian. Awalnya seorang pelaku berinsial FP yang juga merupakan residivis ditangkap di kediaman orang tuanya," ujar Riki melalui keterangan resminya, Kamis (13/10/2022).

Dari tangan FP, kata Riki, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu yang dingkus dengan plastik bening, dan FP mengakui bahwa sabu itu didapat dari JF yang juga merupakan seorang ASN.

"Tak menunggu lama, tim langsung bergerak ke kediman JF di Jalan Abdul Muin Painan. JF juga mengakui barang haram yang ada ditangan FP itu berasal dari dirinya," ungkap Riki.

Selanjutnya, sebut Riki, kedua tersangka diamankan Sat Resnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.

"Dari jumlah, alat dan prekursor narkoba yang kami temukan, mereka berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja peran mereka," jelasnya.

Keduanya, lanjut Riki, disangkakan pasal berlapis sesuai Undang-undang Nomor: 35 tahun 2009 tentang narkotika, bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Baca juga: Polisi Sita 648 Pil Samcodin di Pessel, Para Penjual Juga Diamankan

Diketahui, barang bukti yang diamankan polisi dari kedua terduga pelaku itu di antaranya satu paket kecil Sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Kemudian, juga ada satu unit Handphone mereka Samsung warna hitam, serta satu unit Handphone Andorid merek Samsung warna hitam.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu-sabu di BIM
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Agam
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu