Langgam.id – Perubahan dunia kerja akibat perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menjadi perhatian utama dalam Konferensi Nasional Hukum Ketenagakerjaan yang digelar Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Convention Hall UNAND, Kamis (6/8/2026).
Konferensi bertajuk Transformasi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia dalam Era Reformasi Regulasi, Teknologi Artificial Intelligence, dan Upaya Penegakan Hukum dalam Rangka Mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) itu mempertemukan akademisi, pemerintah, lembaga peradilan, BUMN, hingga praktisi ketenagakerjaan untuk membahas arah pembaruan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, mengatakan perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai bentuk pekerjaan baru yang membutuhkan regulasi yang lebih adaptif. Menurutnya, meningkatnya sektor informal, pola kerja fleksibel, hingga munculnya model ekonomi baru menjadi tantangan yang harus direspons melalui pembaruan kebijakan ketenagakerjaan.
Ia menegaskan pemerintah terus memperkuat strategi link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja melalui program pemagangan nasional, pelatihan vokasi, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja agar mampu menghadapi perubahan.
“Transformasi ini tidak boleh menyebabkan ada pihak yang menjadi tidak relevan. No one left behind,” ujar Yassierli.
Menurutnya, ketika suatu pekerjaan terdampak perkembangan teknologi, pemerintah harus mampu melakukan penyesuaian dengan meningkatkan kompetensi tenaga kerja sehingga tetap memiliki daya saing.
Rektor UNAND, Efa Yonnedi, Ph.D., menilai perubahan teknologi akan mengubah struktur pasar tenaga kerja secara signifikan. Tantangan ke depan, kata dia, bukan hanya pekerjaan yang tergantikan oleh otomatisasi dan AI, tetapi juga bagaimana menciptakan lapangan kerja baru yang mampu menyerap tenaga kerja.
Efa juga mendorong Fakultas Hukum UNAND menyelenggarakan forum diskusi akademik untuk memberikan masukan terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. Menurutnya, regulasi ketenagakerjaan harus mampu mengikuti dinamika dunia kerja yang terus berubah agar tidak terus menjadi objek pengujian di Mahkamah Konstitusi.
Ketua Umum Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI), Agusmidah, mengatakan hukum ketenagakerjaan Indonesia saat ini sedang mengalami evolusi dari yang semula lebih berorientasi pada ranah hukum privat menuju hukum publik.
Perubahan tersebut, menurutnya, merupakan konsekuensi semakin besarnya peran negara dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Ia berharap konferensi ini menghasilkan rekomendasi akademik yang dapat menjadi masukan dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang lebih sesuai dengan perkembangan dunia kerja.
Konferensi nasional tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, Hakim Agung Sugeng Santoso, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Ismail Pakaya, Direktur Siber Perkembangan Brigjen Pol. Nur Romdhoni, Dekan Fakultas Hukum UNAND Ferdi, Guru Besar Fakultas Hukum UNAND Khairani, Senior Vice President Pertamina Corporate University Robby Rafid, serta Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Jupriyadi.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara UNAND dengan BPJS Ketenagakerjaan di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Fakultas Hukum UNAND juga menjalin kerja sama dengan P3HKI untuk memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. (HER)






