Dump Truk Bermuatan BBM Solar 8 Ton Diamankan Polisi di Pessel

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemerintah meminta agar pengendara atau pengguna Solar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

Ilustrasi - Polisi memeriksa Dump Truk bermuatan BBM Solar delapan ton yang akan dibawa ke Kerinci. (Foto: Dok. TribrataNews)

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bawa BBM Solar, dua pria asal Sarolangun terancam penjara 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Langgam.id - Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan delapan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dari sebuah mobil Dump Truk merek Hino Dutro.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose mengatakan, Dump Truk yang membawa delapan ton BBM Solar itu diamankan, Jumat (11/3/2022) pukul 19.30 WIB.

Penangkapan, kata Hendra, berawal dari informasi masyarakat adanya orang yang menguasai, memiliki, mengangkut atau membawa bahan bakar jenis Solar dengan Dump Truck Merk Hino Dutro warna Hijau Nomor Polisi B 9031 PYW dari Tapan menuju Kerinci.

"Tim Macan Kumbang yang juga sedang patroli arah selatan Pessel menyusuri jalan raya Tapan, akhirnya menemukan mobil Dump Truk tersebut," ujar Hendra dikutip dari TribrataNews, Senin (14/3/2022).

Ketika truk itu ditemukan, lanjut Hendra, tim langsung menyetopnya. "Ditanyai tim, mjuatan apa yang dibawa oleh sopir berinisial FH (26) dan kernetnya A (24). Mereka menjawab BBM jenis Solar," ungkap Hendra.

Menurut Hendra, keterangan dari sopir dan kernetnya, BBM jenis Solar itu dibeli langsung di salah satu SPBU di Silaut.

"Sudah dicek juga dokumen dan legalitas mereka, tak lengkap. Kemudian mereka dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatan itu, sebut Hendra, pelaku telah melanggar Pasal 53 Jo Pasal 55 UU 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana.

Baca juga: Solar Sulit Didapatkan, Truk Antre di Sejumlah SPBU di Padang

"Ancaman hukumannya bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," katanya.

Dapatkan update berita Pessel – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Langgam.id - Pertamina Patra Niaga PT Pertamina (Persero) menurunkan atau menyesuaikan harga sejumlah BBM non subsidi.
Harga BBM Non Subsidi di Sumbar Turun
Jalur Malalak Macet Parah, Pertamina Patra Niaga Lakukan Alih Suplai BBM dan LPG di Sumatera Barat
Jalur Malalak Macet Parah, Pertamina Patra Niaga Lakukan Alih Suplai BBM dan LPG di Sumatera Barat
Pemanfaatan Nira Aren Sebagai Bahan Bakar Alternatif Terbarukan
Pemanfaatan Nira Aren Sebagai Bahan Bakar Alternatif Terbarukan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara memastikan stok BBM di Mentawai dalam keadaan aman. Kepastian itu pasca mendapat laporan
Pertamina Klaim Stok BBM di Mentawai Aman Pasca 2 Kapal Terseret Arus di Padang
Kasus Ayah Diduga Aniaya 2 Anak di Pasaman, Polisi Tunggu Saksi Mahkota Pulih
Seorang Petani di Pessel Aniaya IRT dan Anaknya, Kepala Dipukul ke Lantai Berulang Kali
Dishub Padang Segera Bahas Tarif Baru Angkot Usai Naiknya Harga BBM
Dishub Padang Segera Bahas Tarif Baru Angkot Usai Naiknya Harga BBM