Dukung Proses Penanganan Darurat Bencana, BNPB Lakukan Teknologi Modifikasi Cuaca

Tim Pendukung Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) Sumatra Barat di Bandar Udara Minangkabau (15/5)

Tim Pendukung Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) Sumatra Barat di Bandar Udara Minangkabau (15/5)/2024). [foto: BNPB]

Langgam.id – Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, pihaknya melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Sumatra Barat (Sumbar) mulai Rabu (15/5/2024).

Abdul menjelaskan bahwa operasi Teknologi Modifikasi Cuaca ini dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan penanganan darurat bencana banjir bandang lahar dingin dan tanah longsor yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Sumbar.

Teknologi modifikasi cuaca ini terang Abdul, sangat diperlukan guna mendukung proses evakuasi dan perbaikan sarana dan pra sarana yang ada.

“Hal ini dilakukan agar proses penanganan darurat yang dilakukan bersama berbagai instansi tidak terhambat dan terkendala oleh cuaca buruk yang terjadi. Mengingat kondisi cuaca di wilayah Sumbar yang menurut BMKG masih berpotensi hujan ringan hingga hujan lebat,” ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengungkapkan, bahwa operasi TMC di Sumbar ini dilaksanakan atas koordinasi BNPB, BMKG, TNI AU, Pemprov Sumbar dan pihak pihak terkait lainnya.

“BNPB akan menggunakan pesawat tipe Grand Caravan 208 C dengan nomor lambung PK-SNN dari Bandar Udara Minangkabau,” ucapnya.

Pada Rabu (15/5/2024) ini, kata Abdul, dilakukan sebanyak dua sortie penerbangan yang akan dimulai pada pukul 13.30 WIB. Yaitu dengan membawa 1 ton Natrium Klorida (NaCl) pada setiap sortienya, sehingga total bahan semai untuk operasi TMC Sumbar hari ini yaitu 2 ton. (*/yki)


Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
BNPB Siapkan Pengolahan Air Sungai untuk Kebutuhan Pengungsi Banjir Lapau Munggu
BNPB Siapkan Pengolahan Air Sungai untuk Kebutuhan Pengungsi Banjir Lapau Munggu