Dukung Pengetatan di Masa PPKM, Kereta Api Rute Kayu Tanam-BIM Tidak Beroperasi

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM

KA Lembah Anai relasi Kayutanam - Bandara Internasional Minangkabau (BIM). [foto: IG kpkd2sb]

Langgam.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatra Barat (Sumbar) membatalkan operasional perjalanan Kereta Api (KA) Lembah Anai relasi Kayu Tanam – Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Kebijakan ini dalan rangka mendukung upaya penanganan covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatra Barat Erlangga Budi Laksono mengatakan, perjalanan KA Lembah Anai untuk sementara waktu berhenti beroperasi mulai Selasa (10/8/2021). Kemudian akan dilakukan perawatan sarana sampai dengan 23 Agustus 2021.

“Sementara untuk perjalanan Kereta Api Sibinuang relasi Padang – Naras maupun sebaliknya Naras – Padang tetap beroperasi seperti biasa yaitu 8 perjalanan setiap harinya,” katanya, Rabu (11/8/2021).

Kemudian terang Erlangga, untuk operasional KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie – BIM maupun sebaliknya BIM – Pulau Aie, mulai 1 Agustus 2021 sudah beroperasi dengan 6 perjalanan per hari. Dimana sebelumnya 12 perjalanan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Baca juga: Tekan Mobilisasi Warga Saat Pandemi, Perjalanan Kereta Api di Sumbar Dikurangi

Ia mengatakan, KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran covid-19. Pihaknya berkomitmen mematuhi perpanjangan PPKM level 4 khususnya di wilayah Sumbar.

“Kami memohon maaf bilamana terdapat calon penumpang yang terdampak dalam pembatalan jadwal perjalanan ini,” katanya.

Hal ini menurutnya sebagai upaya untuk mengurangi mobilisasi masyarakat guna pencegahan penyebaran covid-19 di Sumbar. Serta meningkatkan kehandalan sarana dengan melakukan perawatan rutin selama masa pandemi.

Ia menjelaskan, bagi pelanggan pengguna Kereta Api Sibinuang dan Minangkabau Ekspres, terkait perpanjangan PPKM level 4, mulai 10 – 16 Agustus 2021 hanya berlaku untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal.

“Yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat atau surat tugas dari pimpinan perusahaan,” bebernya.

Pelanggan KA Lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

Erlangga mengungkapkan, setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat. Yaitu tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam.

Kemudian, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Baca Juga

Petugas KAI melakukan perawatan rel kereta api. (Foto: KAI Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Keandalan Operasional, Perawatan Intensif Prasarana
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Para penumpang menaiki Kereta Api Pariaman Ekspres . Foto: KAI Divre II Sumbar.
KAI Divre II Sumbar Layani 23 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Hari Buruh 2026
Momen Haru Putra Minang Dirut KAI Bobby Sambangi Anak Korban Kecelakaan Kereta Api, Janji Biayai Pendidikan
Momen Haru Putra Minang Dirut KAI Bobby Sambangi Anak Korban Kecelakaan Kereta Api, Janji Biayai Pendidikan
Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas
Profil Dirut KAI Bobby Rasyidin, Putra Minang Jebolan ITB yang Viral Usai Kecelakaan Kereta Api
Profil Dirut KAI Bobby Rasyidin, Putra Minang Jebolan ITB yang Viral Usai Kecelakaan Kereta Api