InfoLanggam - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya, Ariana Juliastuty, menandatangani nota kesepahaman, Senin (2/9/2024).
Penandatangan yang dilaksanakan di kantor Bupati Dharmasraya tersebut dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien,
Kegiatan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Adlisman, Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Yefrinaldi, Asisten Administrasi Umum, Khairuddin, Kepala Bapperida, Pariyanto, dan Kepala Seksi se-jajaran Kejari Dharmasraya.
"Kami menyambut baik kerjasama ini dilakukan, ini merupakan wujud upaya pemerintah daerah untuk menciptakan suasana pembangunan yang taat azas dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sutan Riska dalam keterangannya.
Sutan Riska menambahkan, dengan adanya kerjasama ini, Pemkab ke depan akan semakin nyaman dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Pasalnya sudah ada kejaksaan yang siap memberikan bimbingan, penyuluhan dan saran, agar pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Kerjasama ini diharapkan bisa mencerahkan perangkat daerah, baik melalui konsultasi hukum, pertimbangan hukum, legal opinion, dan lain-lain sehingga meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan," ucapnya.
"Kerjasama ini juga nantinya bisa dalam bentuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia kedua belah pihak melalui penelitian, lokakarya, workshop dan sejenisnya," sambung Sutan Riska. (*)