Berita Pesisir Selatan - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Pasutri di Pesisir Selatan Diringkus Polisi.
Langgam.id - Pasangan suami istri (Pasutri) di Pesisir Selatan diringkus jajaran Polres Pesisir Selatan terkait dugaan tindakan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulya mengatakan, pelaku diamankan saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Selain pasutri, terdapat satu orang pelaku lainnya.
Pelaku yang diamankan, yakni pasutri berinisial RR (39) dan istri NC (24). Selanjutnya pria berusia 46 tahun berinisial N.
mereka kedapatan sedang nyabu di salah satu rumah kawasan Pasar Sago Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (16/5/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
"Ketiga pelaku diamankan saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu. TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) di salah satu rumah sekitar Pasar Sago," kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulya di situs resmi tribratanews.sumbar.polri.go.id.
Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Pessel Aiptu Yopi Alexander mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang kerap melakukan pesta sabu dan juga diindikasi transaksi narkoba.
Baca juga: Kompol BA Terlibat Narkoba di Padang: Ditahan, Terancam Dipecat
“Saat penangkapan memang benar ditemukan (pelaku,red) sedang memakai narkoba jenis sabu,” katanya.
Polisi menemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, beserta alat hisap sabu yang dimodifikasi dari botol minuman. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pesisir Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
—