Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Pasutri di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Berita Pesisir Selatan – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Pasutri di Pesisir Selatan Diringkus Polisi.

Langgam.id – Pasangan suami istri (Pasutri) di Pesisir Selatan diringkus jajaran Polres Pesisir Selatan terkait dugaan tindakan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulya mengatakan, pelaku diamankan saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Selain pasutri, terdapat satu orang pelaku lainnya.

Pelaku yang diamankan, yakni pasutri berinisial RR (39) dan istri NC (24). Selanjutnya pria berusia 46 tahun berinisial N.

mereka kedapatan sedang nyabu di salah satu rumah kawasan Pasar Sago Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (16/5/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

“Ketiga pelaku diamankan saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu. TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) di salah satu rumah sekitar Pasar Sago,” kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulya di situs resmi tribratanews.sumbar.polri.go.id.

Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Pessel Aiptu Yopi Alexander mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang kerap melakukan pesta sabu dan juga diindikasi transaksi narkoba.

Baca juga: Kompol BA Terlibat Narkoba di Padang: Ditahan, Terancam Dipecat

“Saat penangkapan memang benar ditemukan (pelaku,red) sedang memakai narkoba jenis sabu,” katanya.

Polisi menemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, beserta alat hisap sabu yang dimodifikasi dari botol minuman. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pesisir Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Kasus Guru PPPK Meninggal di Mes Polisi, Orang Tua Korban Beberkan Kejanggalan
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Guru PPPK Meninggal di Kamar Mes Polisi, Kasus Masih Diselidiki
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri