Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Pasutri di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Berita Pesisir Selatan – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Pasutri di Pesisir Selatan Diringkus Polisi.

Langgam.id – Pasangan suami istri (Pasutri) di Pesisir Selatan diringkus jajaran Polres Pesisir Selatan terkait dugaan tindakan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulya mengatakan, pelaku diamankan saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Selain pasutri, terdapat satu orang pelaku lainnya.

Pelaku yang diamankan, yakni pasutri berinisial RR (39) dan istri NC (24). Selanjutnya pria berusia 46 tahun berinisial N.

mereka kedapatan sedang nyabu di salah satu rumah kawasan Pasar Sago Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (16/5/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

“Ketiga pelaku diamankan saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu. TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) di salah satu rumah sekitar Pasar Sago,” kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulya di situs resmi tribratanews.sumbar.polri.go.id.

Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Pessel Aiptu Yopi Alexander mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang kerap melakukan pesta sabu dan juga diindikasi transaksi narkoba.

Baca juga: Kompol BA Terlibat Narkoba di Padang: Ditahan, Terancam Dipecat

“Saat penangkapan memang benar ditemukan (pelaku,red) sedang memakai narkoba jenis sabu,” katanya.

Polisi menemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, beserta alat hisap sabu yang dimodifikasi dari botol minuman. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pesisir Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah