Dugaan Pelanggaran di Pilwako Payakumbuh, Tim Pemenangan Supardi-Tri Venindra Minta Bawaslu Tegas

Dugaan Pelanggaran di Pilwako Payakumbuh, Tim Pemenangan Supardi-Tri Venindra Minta Bawaslu Tegas

Tim pemenangan Supardi- Tri Venindra menggelar konferensi pers. (Foto: Ist)

Langgam.id – Tim Pemenangan Pasangan Supardi-Tri Venindra dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Payakumbuh meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat bertindak tegas terkait adanya dugaan pelanggaran.

Ketua tim koalisi pemenangan pasangan calon (Paslon) walikota-wakil walikota Payakumbuh Supardi-Tri Venindra, Wulan Denura didampingi tim hukum Roby Yunianto Utama, SH dan Mardion Fernandes, Jen Zuldi, Hamdi Agus serta ketua PKB Faisal Bukhari dan tim pemenangan lainnya mengungkapkan kepada wartawan saat press conference, Rabu (27/11/2024) malam di cafe Agam Jua.

Pihaknya bersama relawan dan juga tim hukum mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat atas partisipasi dan dukungannya dalam Pilkada serentak 2024.

“Namun kami sangat prihatin dengan temuan dugaan pelanggaran serius kejahatan politik yang mencederai asas demokrasi di kota Payakumbuh,” kata Wulan dalam keterangan resmi.

Dalam menangani laporan pelanggaran serta memastikan penyelenggara Pemilu bekerja independen, ia meminta masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran dengan menyertakan bukti yang valid seperti foto, video dan dokumen.

Beberapa pelanggaran yang telah pihaknya identifikasi terutama tentang adanya temuan temuan politik terorganisir yang sangat masif di banyak wilayah khususnya wilayah kota Payakumbuh.

“Oleh karena itu, kami menyatakan menolak segala bentuk politik, uang dan manipulasi yang mencoreng proses demokrasi. Pun mendesak Bawaslu segera bertindak tegas dan transparan,” tegasnya.

“Kami siap menyatakan komitmen menempuh jalur hukum untuk melindungi suara rakyat dan menegakkan keadilan. Kami menegaskan Pilkada bukan hanya soal menang atau kalah. Tapi soal menjaga integritas demokrasi yang menjadi hak seluruh warga,” ungkap Wulan.

Sementara itu tim hukum paslon Supardi-Tri Venindra Roby Yunianto Utama, SH menyampaikan pihaknya dalam laporan pada Rabu siang 27 November 2024 ke Bawaslu, juga menghadirkan sejumlah saksi dan membawa barang bukti, termasuk uang yang diduga uang (Money) politik.

“Tadi pagi kita banyak menerima laporan dari masyarakat langsung, banyak bukti yang kami kumpulkan berupa video, foto, amplop, uang dan saksi,” katanya.

Hal itu, sebutnya, diduga dilakukan paslon 03 di salah satu kantor partai koalisi yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif hingga berpotensi merusak legitimasi hasil Pilkada.

“Karena itu kita melaporkan dugaan money politik dibeberapa titik ke Bawaslu dan Gakkumdu. Nanti akan disusul dengan saksi-saksi lain,” pungkas Roby. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

4 Orang Jadi Korban Galodo di Solok, 1 Dirujuk ke SPH
4 Orang Jadi Korban Galodo di Solok, 1 Dirujuk ke SPH
BPS mencatat jumlah penumpang angkutan udara yang berangkat dan yang datang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada November 2025
Diguyur Hujan, Kualitas Udara Kota Padang dan Padang Pariaman Membaik
Galodo Terjang Kawasan Perkantoran Bupati Solok, 100 Rumah Terdampak
Galodo Terjang Kawasan Perkantoran Bupati Solok, 100 Rumah Terdampak
50 Warga Mengungsi Dampak Galodo di Kawasan Perkantoran Pemkab Solok
50 Warga Mengungsi Dampak Galodo di Kawasan Perkantoran Pemkab Solok
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Malam Ini Hingga Besok, Sejumlah Daerah di Sumbar Berpotensi Dikepung Hujan
Cuaca Sumbar Hari Ini: Hujan Berpotensi Terjadi hingga Sore