Dugaan Pelanggaran di Pilwako Payakumbuh, Tim Pemenangan Supardi-Tri Venindra Minta Bawaslu Tegas

Dugaan Pelanggaran di Pilwako Payakumbuh, Tim Pemenangan Supardi-Tri Venindra Minta Bawaslu Tegas

Tim pemenangan Supardi- Tri Venindra menggelar konferensi pers. (Foto: Ist)

Langgam.id – Tim Pemenangan Pasangan Supardi-Tri Venindra dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Payakumbuh meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat bertindak tegas terkait adanya dugaan pelanggaran.

Ketua tim koalisi pemenangan pasangan calon (Paslon) walikota-wakil walikota Payakumbuh Supardi-Tri Venindra, Wulan Denura didampingi tim hukum Roby Yunianto Utama, SH dan Mardion Fernandes, Jen Zuldi, Hamdi Agus serta ketua PKB Faisal Bukhari dan tim pemenangan lainnya mengungkapkan kepada wartawan saat press conference, Rabu (27/11/2024) malam di cafe Agam Jua.

Pihaknya bersama relawan dan juga tim hukum mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat atas partisipasi dan dukungannya dalam Pilkada serentak 2024.

“Namun kami sangat prihatin dengan temuan dugaan pelanggaran serius kejahatan politik yang mencederai asas demokrasi di kota Payakumbuh,” kata Wulan dalam keterangan resmi.

Dalam menangani laporan pelanggaran serta memastikan penyelenggara Pemilu bekerja independen, ia meminta masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran dengan menyertakan bukti yang valid seperti foto, video dan dokumen.

Beberapa pelanggaran yang telah pihaknya identifikasi terutama tentang adanya temuan temuan politik terorganisir yang sangat masif di banyak wilayah khususnya wilayah kota Payakumbuh.

“Oleh karena itu, kami menyatakan menolak segala bentuk politik, uang dan manipulasi yang mencoreng proses demokrasi. Pun mendesak Bawaslu segera bertindak tegas dan transparan,” tegasnya.

“Kami siap menyatakan komitmen menempuh jalur hukum untuk melindungi suara rakyat dan menegakkan keadilan. Kami menegaskan Pilkada bukan hanya soal menang atau kalah. Tapi soal menjaga integritas demokrasi yang menjadi hak seluruh warga,” ungkap Wulan.

Sementara itu tim hukum paslon Supardi-Tri Venindra Roby Yunianto Utama, SH menyampaikan pihaknya dalam laporan pada Rabu siang 27 November 2024 ke Bawaslu, juga menghadirkan sejumlah saksi dan membawa barang bukti, termasuk uang yang diduga uang (Money) politik.

“Tadi pagi kita banyak menerima laporan dari masyarakat langsung, banyak bukti yang kami kumpulkan berupa video, foto, amplop, uang dan saksi,” katanya.

Hal itu, sebutnya, diduga dilakukan paslon 03 di salah satu kantor partai koalisi yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif hingga berpotensi merusak legitimasi hasil Pilkada.

“Karena itu kita melaporkan dugaan money politik dibeberapa titik ke Bawaslu dan Gakkumdu. Nanti akan disusul dengan saksi-saksi lain,” pungkas Roby. (*/Fs)

Baca Juga

Aktivis-konten kreator, Ferry Irwandi, beberapa waktu lalu berhasil mengumpulkan donasi untuk korban banjir dan longsor di Sumatra mencapai
Ferry Irwandi Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra, Willy Aditya: Layak Diapresiasi Negara
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik dan mengambil sumpah lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Dharmasraya
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Dharmasraya Berikan Pesan-pesan Khusus
Jalur Lembah Anai akhirnya bisa dilewati oleh kendaraan roda empat (minibus) mulai Selasa (16/12/2025). Hal itu diketahui dari postingan
Jalur Lembah Anai Akhirnya Bisa Dilalui Roda Empat, Uji Coba 16-21 Desember
Padang masuk dalam 10 besar daerah dengan curah hujan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data BPS, Padang berada di peringkat delapan dengan
Padang Peringkat 8 Daerah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia
Sebanyak 55 Relawan Peduli Bencana Kabupaten Dharmasraya resmi diberangkatkan untuk membantu percepatan pemulihan pascabanjir bandang
Sekda Dharmasraya Lepas 55 Relawan Peduli Bencana, Siap Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumbar
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten
Bupati Dharmasraya Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I di Ampang Kuranji