Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar Digeledah Kejaksaan

Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Sumbar di Kantor Gubernur Sumbar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktek siswa SMK tahun anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Sumbar. [foto: IG @kejatisumaterabarat]

Langgam.id – Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Senin (25/3/2024). Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar.

Sebelumnya, tim penyidik kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah lebih dulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar beberapa hari lalu.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen barang bukti. Dari penggeledahan sebelumnya, tidak ditemukan dokumen barang bukti yang diperlukan.

“Dugaan korupsi pada tahun 2021 lalu,” kata Hadiman usai penggeledahan di kantor Gubernur Sumbar.

Di Kantor Gubernur Sumbar tersebut, tim penyidik mendatangi gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Di sini, sejumlah ruangan digeledah.

Selanjutnya, tim bergerak ke ruangan Sekretaris Daerah Sumbar, Hansastri. Di ruangan ini, disita sejumlah dokumen seperti buku agenda surat keluar masuk.

Menurut Hadiman, di ruangan Sekda, pihaknya bertemu dengan Sekda Hansastri untuk menanyakan dokumen tersebut.

“Tadi kami sita dokumen buku agenda surat masuk dan keluar di ruangan Sekda,” ujar Hadiman.

Sekdaprov Sumbar, Hansastri, mengaku pihaknya koperatif mendukung proses hukum kasus yang terjadi di Dinas Pendidikan Sumbar.

“Tadi Pak Hadiman dan penyidik datang menanyakan soal surat masuk dan keluar. Apa yang mereka butuhkan kita berikan,” jelasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi yang disidik Kejati Sumbar adalah dugaan mark up pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar tahun 2021.

Ada empat pengadaan yaitu pengadaan peralatan praktek siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp18 miliar lebih.

Kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat tahun 2021 dan kemudian Kejati melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diduga ada mark up sehingga ditingkatkan ke penyidikan. (yki)

Baca Juga

Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki