Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar Digeledah Kejaksaan

Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Sumbar di Kantor Gubernur Sumbar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktek siswa SMK tahun anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Sumbar. [foto: IG @kejatisumaterabarat]

Langgam.id – Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Senin (25/3/2024). Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar.

Sebelumnya, tim penyidik kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah lebih dulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar beberapa hari lalu.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen barang bukti. Dari penggeledahan sebelumnya, tidak ditemukan dokumen barang bukti yang diperlukan.

“Dugaan korupsi pada tahun 2021 lalu,” kata Hadiman usai penggeledahan di kantor Gubernur Sumbar.

Di Kantor Gubernur Sumbar tersebut, tim penyidik mendatangi gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Di sini, sejumlah ruangan digeledah.

Selanjutnya, tim bergerak ke ruangan Sekretaris Daerah Sumbar, Hansastri. Di ruangan ini, disita sejumlah dokumen seperti buku agenda surat keluar masuk.

Menurut Hadiman, di ruangan Sekda, pihaknya bertemu dengan Sekda Hansastri untuk menanyakan dokumen tersebut.

“Tadi kami sita dokumen buku agenda surat masuk dan keluar di ruangan Sekda,” ujar Hadiman.

Sekdaprov Sumbar, Hansastri, mengaku pihaknya koperatif mendukung proses hukum kasus yang terjadi di Dinas Pendidikan Sumbar.

“Tadi Pak Hadiman dan penyidik datang menanyakan soal surat masuk dan keluar. Apa yang mereka butuhkan kita berikan,” jelasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi yang disidik Kejati Sumbar adalah dugaan mark up pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar tahun 2021.

Ada empat pengadaan yaitu pengadaan peralatan praktek siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp18 miliar lebih.

Kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat tahun 2021 dan kemudian Kejati melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diduga ada mark up sehingga ditingkatkan ke penyidikan. (yki)

Baca Juga

Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari. Foto IG @ikramalgiffari
Profil Kiper Semen Padang Fc Ikram Al Giffari: Skuad Timnas U20-Sabet Trovi Championship
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari
Resmi! Ikram Al Giffari Kembali Perkuat Semen Padang FC
Langgam.id - Pertamina Patra Niaga PT Pertamina (Persero) menurunkan atau menyesuaikan harga sejumlah BBM non subsidi.
Harga Pertamax Naik, Pertamina Tunggu Kajian Soal Usulan Tambahan Kuota Pertalite di Sumbar
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi melawat ke luar negeri dalam agenda kunjungan kerja ke Jepang
Gubernur Sumbar Mahyeldi Kunker Luar Negeri ke Jepang
Mahasiswa Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang
Mahasiswa Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang
Anggaran DPRD Sumbar 2026 disorot
Anggaran Janggal Miliaran Rupiah DPRD Sumbar