Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar Digeledah Kejaksaan

Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Sumbar di Kantor Gubernur Sumbar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktek siswa SMK tahun anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Sumbar. [foto: IG @kejatisumaterabarat]

Langgam.id - Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Senin (25/3/2024). Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar.

Sebelumnya, tim penyidik kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah lebih dulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar beberapa hari lalu.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen barang bukti. Dari penggeledahan sebelumnya, tidak ditemukan dokumen barang bukti yang diperlukan.

"Dugaan korupsi pada tahun 2021 lalu," kata Hadiman usai penggeledahan di kantor Gubernur Sumbar.

Di Kantor Gubernur Sumbar tersebut, tim penyidik mendatangi gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Di sini, sejumlah ruangan digeledah.

Selanjutnya, tim bergerak ke ruangan Sekretaris Daerah Sumbar, Hansastri. Di ruangan ini, disita sejumlah dokumen seperti buku agenda surat keluar masuk.

Menurut Hadiman, di ruangan Sekda, pihaknya bertemu dengan Sekda Hansastri untuk menanyakan dokumen tersebut.

"Tadi kami sita dokumen buku agenda surat masuk dan keluar di ruangan Sekda," ujar Hadiman.

Sekdaprov Sumbar, Hansastri, mengaku pihaknya koperatif mendukung proses hukum kasus yang terjadi di Dinas Pendidikan Sumbar.

"Tadi Pak Hadiman dan penyidik datang menanyakan soal surat masuk dan keluar. Apa yang mereka butuhkan kita berikan," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi yang disidik Kejati Sumbar adalah dugaan mark up pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar tahun 2021.

Ada empat pengadaan yaitu pengadaan peralatan praktek siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp18 miliar lebih.

Kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat tahun 2021 dan kemudian Kejati melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diduga ada mark up sehingga ditingkatkan ke penyidikan. (yki)

Baca Juga

Penasihat tim Semen Padang FC Andre Rosiade resmi didaftarkan sebagai voter atau delegasi dari Semen Padang FC untuk Kongres PSSI 2025
Semen Padang FC Kembali Kalah, Andre Rosiade: Almeida Out
Semen Padang FC tertinggal 0-1 dari tamunya, Bali United pada babak pertama dalam laga pekan ketujuh Liga Super
Kabau Sirah Boyong 20 Pemain Lawatan ke Markas Persita Tangerang
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Para pedagang toko Pasar Raya Padang mengaku usaha mereka dibunuh Perwako 438.
Pemprov Sumbar Umbar Capaian Ekonomi, Pengamat: Jangan Silau dengan Angka-angka
Banjir yang melanda satu kecamatan di Kabupaten Solok Agustus tahun lalu.
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Pemprov Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat
Harga Cabai Merah Sentuh Rp90 Ribu per Kg
Harga Cabai Merah Sentuh Rp90 Ribu per Kg
Kritik Program Pertanian Mahyeldi-Vasko, BEM Unand: Nilai A-, A untuk Gaya Minus untuk Kinerja
Kritik Program Pertanian Mahyeldi-Vasko, BEM Unand: Nilai A-, A untuk Gaya Minus untuk Kinerja