Langgam.id - Polisi meringkus dua orang pria di dua lokasi di kawasan Padang Timur, Kota Padang terkait kasus pencurian, Senin (10/1/2022). Kedua pelaku memiliki modus berbeda saat beraksi.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua pelaku berinisial FY (27), dan RR (22) yang keduanya warga Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
"Keduanya sekarang kita amankan di Mapolresta Padang untuk penindakan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Rico kepada Langgam.id, Selasa (11/1/2022) pagi.
Rico menjelaskan, kedua pelaku tidak dalam komplotan yang sama. Keduanya diringkus dalam kasus yang berbeda dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda pula.
Pelaku pertama yang diringkus ialah FY di kawasan Marapalam, Kecamatan Padang Timur sekitar pukul 14.00 WIB. Ia diringkus karena dilaporkan mencuri handphone pemilik warung saat pura-pura berbelanja.
Dari pemeriksaan polisi, kata Rico, FY ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama. Ia kerap mencuri handphone dengan modus serupa. Terkadang ia juga patroli di sekitar parkiran motor untuk mengintai handphone yang tertinggal.
"Kalau dia TKP-nya di Andalas, Padang Timur. Kejadiannya tanggal 3 Desember 2021. Pelaku mencuri dua handphone milik warung tempat dia pura-pura belanja," katanya.
Rico melanjutkan, pelaku RR diringkus pihaknya di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, sekitar pukul 18.00 WIB. RR diringkus setelah dilaporkan menjambret di depan kampus Taman Siswa sekitar pukul 00.30 WIB.
"Kalau dia ini mencuri berdua sama temannya, inisialnya IS yang duluan kita tangkap dan kini sedang ditahan di Mapolresta Padang. Mereka ini sudah dua kali menjambret. Satu lagu di kawasan Bandar Buat," terang Rico.
Rico mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati baik jika di luar maupun di dalam rumah sekalipun. Karena kejahatan bisa mengintai kapan saja dan di mana saja. Jika ada yang menjadi korban, ia meminta agar segera membuat laporan ke kepolisian.