Dua Cawagub Sumbar Tidak Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024 Sumbar

Dua Cawagub Sumbar Tidak Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024 Sumbar

Suasana TPS di Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/2024). Foto: Yose Hendra

Langgam.id – Dua calon wakil gubernur (Cawagub) yang bertarung dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat 2024, tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Keduanya, Vasko Ruseymi dan Ekos Albar, masing-masing Cawagub dari pasangan calon nomor urut 1 dan 2, diketahui ber-KTP Jakarta sehingga tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumbar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa keduanya tidak mengurus perpindahan domisili hingga hari pencoblosan. “Sesuai pendaftaran, masing-masing keduanya ber-KTP Jakarta. Tentu DPT di sana. Sampai kini belum ada informasi terkait perpindahan domisili mereka,” ujar Surya saat dihubungi, Rabu (27/11).

Surya menambahkan, dengan status domisili tersebut, Vasko dan Ekos hanya dapat memberikan suara dalam Pilkada di DKI Jakarta.

Pilkada Sumbar 2024 menghadirkan dua pasangan calon dengan visi dan misi yang berbeda. Mahyeldi-Vasko Ruseymi, pasangan nomor urut 1 ini diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari PKS, Gerindra, Demokrat, PKB, Perindo, PBB, Ummat, dan Garuda.

Mahyeldi, sebagai gubernur petahana, menggandeng Vasko Ruseymi untuk melanjutkan kepemimpinannya. Dengan tagline “Gerak Cepat untuk Sumbar,” mereka menjanjikan percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Sementara pasangan nomor urut 2, Epyardi Asda-Ekos Albar mengusung visi “Mambangkik Batang Tarandam dan Menjadikan Sumbar Sebagai Provinsi Terbaik di Sumatera.” Epyardi Asda, yang kini menjabat sebagai Bupati Solok, berduet dengan Ekos Albar, mantan Wakil Wali Kota Padang. Mereka mendapat dukungan dari PAN, Golkar, NasDem, PDI-P, Hanura, Gelora, Buruh, dan Prima. (IS/Yh)

    Baca Juga

    Wanita di Pasaman Dipersekusi
    Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
    Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
    Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
    Rumah gadang agam terbakar
    Pasutri Meninggal Saat Kebakaran di Padang Pariaman, Jasad Ditemukan dalam Kamar
    Ilustrasi kebakaran
    Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
    Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
    Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
    Paduan Komposisi Skuad Semen Padang FC Musim Depan, Hasil Transfer 34 Pemain
    Paduan Komposisi Skuad Semen Padang FC Musim Depan, Hasil Transfer 34 Pemain