Dua Balon Bupati Agam Positif Covid-19, KPU Tunda Pemeriksaan Kesehatan

Dua Balon Bupati Agam Positif Covid-19, KPU Tunda Pemeriksaan Kesehatan

Ilustrasi Pilkada Sumbar (Langgam.id/Affan)

Langgam.id - Dua bakal calon bupati di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) yang akan ikut Pilkada Serentak 2020 terkonfirmasi positif covid-19. Akibatnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pemeriksaan kesehatan dua calon tersebut.

Sebelumnya, calon Bupati Agam dari koalisi PKS-Nasdem, Trinda Farhan Satria dinyatakan positif corona. Selang beberapa jam, kandidat bupati dari koalisi PAN-Demokrat Andri Warman juga dinyatakan positif Covid-19. Keduanya mendaftar Minggu (6/9/2020).

Ketua KPU Agam Riko Antoni menjelaskan akibat dua calon positif itu, sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang pilkada serentak dalam kondisi bencana nonalam covid-19 dan surat edaran KPU RI dilakukan penundaan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan tanggal 7-10 September di RSUP Dr M Djamil Padang.

Baca juga: Dua Balon Bupati Agam Positif Covid-19, KPU Tunda Pemeriksaan Kesehatan

"Kami akan menindaklanjuti, bagi bakal calon yang positif, itu dilakukan penundaan tahapan pemeriksaan kesehatannya sampai hasilnya dinyatakan negatif," katanya, Selasa (8/9/2020).

Jika lama dinyatakan ke duanya negatif, tetap akan ditunggu sampai hasilnya negatif. Dalam kondisi sekarang yang masih positif, ke duanya mesti dilakukan penangnaan sesuai standar penanganan covid-19 yang positif.

Dijelaskannya, kasus ini tidak akan menggagalkan calon, karena ini bebas covid-19 tidak menjadi syarat calon. Namun tahapan yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan covid-19.

"Kalau calon yang lain tetatap lanjut pemeriksaan kesehatan di Padang, karena dari hasil koordinasi kita dengan rumah sakit dan IDI, pemeriksaan kesehatan itu yang negatif bisa dilanjutkan. Yang positif menunggu sementara sambil penangnan dilakukan," katanya.

Ia mengatakan saat proses pendaftaran lalu KPU Agam telah melaksanakan protkol kesehatan dengan ketat. Semua standar sudah dilakukan,  seperti untuk penerimaan dan lain sebagainya telah menggunakan APD lengkap, sarung tangam, faceshield, masker, handsanitizer, cuci tangan dan disinfekan.

KPU Agam juga melibatkan tenaga kesehatan untuk melakukan pengecekan di pintu masuk, pengukuran suhu tubuh dan lain sebagainya. Kemudian bagi setiap bapaslon yang selesai mendaftar, pihaknya langsung sterilkan kembali ruangan, kemudian baru kita terima lagi pendaftaran berikutnya.

"Kalau dibilan  kecolongangan kami juga tidak bisa mengatakan seperti itu, karena dari beberapa kasus kan ada Orang Tanpa Gejala (OTG)," katanya.

Selain itu, para calon juga ada surat dari beberapa hari sebelumnya menyatakan negatif covid-19. Untuk kegiatan KPU, pihaknya kemarin juga sudah tes swab seluruh personil.

"Kita koodinasi dengan gugus tugas ,tes swab dilakukan, sementara kita isolasi saja dulu, tetapi tetap berada di lingkungan kantor. Kemarin 32 orang kita tes swab, dan hari ini masih akan ada, karena kemarin ada yang menjalankan tugas di luar, total ada 37 orang," ujarnya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun