Langgam.id - Warga Kampung Rawang Gemulau, Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamtan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) sempat dihebohkan adanya penemuan bayi di teras salah satu rumah warga.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemui pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Terkait penemuan bayi di Pesisir Selatan itu, Kapolsek Pancung Soal, Iptu Dedi Arman mengatakan, bahwa polisi sudah berhasil menyelidiki siapa orang tua bayi yang dibuang itu.
Dijelaskan Dedi, pembuangan bayi itu merupakan skenario pemilik rumah tempat bayi itu dibuang yang berinisial L (17).
L membuang bayi itu, lanjut Dedi, karena takut ketahuan hamil di luar nikah oleh orang tuanya.
"Skenario dari anak pemilik rumah tempat ditemukannya bayi itu. Anak ini hamil di luar nikah," ujar Dedi dikutip dari situs resmi milik Pemkab Pessel yang diterbitkan, Rabu (12/1/2022).
Drama L membuang bayi agar tak diketahui hamil di luar nikah, kata Dedi, terungkap setelah dua hari bayi itu ditemukan.
"Awalnya, bayi itu ditemukan di depan rumah, saat itu anjing peliharaan pemilik rumah menggonggong. Karena merasa curiga, pemilik rumah membangunkan anaknya (L) dan melihat keluar," jelas Dedi.
Saat membuka pintu rumah, jelas Dedi, pemilik rumah dan anaknya L (ibu dari bayi yang dibuang) menemukan bayi tanpa pakaian.
"Bayi itu ditemukan dalam keadaan tanpa pakaian dengan posisi telentang," paparnya.
Lalu, L dan orang tuanya membawa bayi itu ke dalam rumah dan memberikan pakaian atau bedung.
Kemudian, atas informasi dari pemerintah nagari, polisi mendatangi lokasi dan membawa bayi itu ke Puskesmas Inderapura untuk divisum luar.
"Hasilnya, bayi itu sehat dan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik. Kami juga akan koordinasikan hal ini dengan Dinas Sosial," kata Dedi.
Sementara, keluarga pemilik rumah tempat ditemukannya bayi itu juga mengutarakan keinginannya untuk merawat bayi itu.
Baca juga: Bayi Baru Lahir Ditemukan di Kawasan GOR H Agus Salim Padang
"Tapi, kami juga sudah jelaskan ke pihak keluarga gar berkoordiansi dulu dengan Dinsos, karena untuk hak asuh itu ada ketentuannya. Keluarga itu juga memahami," kata Dedi.