Drainase Baru dan Area Pedestrian Dibangun di Jalan A Yani Payakumbuh

Langgam.id-drainase

Pembangunan drainase baru dan area pedestrian di Jalan A Yani di Kota Payakumbuh. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Drainase baru dan area pedestrian dibangun di Jalan A Yani, Kota Payakumbuh. Pembangunan ini dilakukan Pemprov Sumbar melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Saat ini, eskavator sedang bekerja membongkar drainase lama di Jalan A Yani. Kemudian, akan digali saluran drainase dengan panjang sekitar 400 meter. Mulai dari kanopi sampai Jembatan Ratapan Ibu.

Kasi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Dinas Bina Marga, Cipta Karya Dan Tata Ruang Sumbar selaku PPTK, Isriza mengatakan, anggaran pembangunan drainase di Payakumbuh ini bersumber dari APBD Pemprov Sumbar Tahun Anggaran 2021.

"Selain itu, ada lagi kegiatan Pemprov di Kota Payakumbuh seperti pembangunan drainase di Lundang dan pembangunan sarana penunjang TPA Regional di Padang Karambia," ujar Isriza, Jumat (17/9/2021).

Ia menambahkan, pekerjaan senilai Rp3.124.998.000 itu dilaksanakan oleh PT Mutiara Medya Mandiri dengan waktu selama 149 hari kalender.

Kemudian terangnya, Konsultan Pengawas yaitu CV Karahositama Consultant. Pekerjaan telah dimulai sejak 5 Agustus 2021 lalu.

Pelaksana pekerjaan dari PT Mutiara Medya Mandiri, Don Werry Dt. Nan Bosa menambahkan, pekerjaan yang dilakukan adalah menggali saluran drainase.

Awalnya dilakukan, pembongkaran trotoar lama di bawah kanopi, memasang kerb, dan pipa untuk buangan air dari jalan ke drainase.

Baca juga: Kasus Melandai, 21 Kelurahan di Payakumbuh Berstatus Zona Hijau dan Kuning

Ia menjelaskan, untuk area pedestrian, trotoar diperlebar menjadi 1,8 meter. Oleh karena trotoar lama hanya sekitar 1 meter saja, maka akan ada bahu jalan yang dikorbankan.

Ia menerangkan, area untuk pejalan kaki ini sengaja diperlebar guna memudahkan akses masyarakat.

"Pedestrian areanya dibuat sama seperti yang di Jalan Sudirman biar ada keserasian," beber Don.

Ketua Karang Taruna Nunang Daya Bangun Dedi Hendri mengatakan, drainase lama ini dibangun di zaman penjajahan, jauh sebelum dirinya lahir.

"Terlihat memang keras sekali material drainase lama ini, cukup kewalahan alat beratnya menggali dan menghancurkan bekas betonisasi yang lama," ucapnya.

Ia menyebutkan, karena pembangunan ini dilaksanakan di area pasar, sedikit banyaknya akan mengganggu aktivitas lalu lintas dan perparkiran.

Maka pihak kontraktor telah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan, Damkar, Dinas Koperasi dan UKM, dan Satlantas Polres Payakumbuh agar kelancaran selama pengerjaan.

"Apalagi, jalan yang sedang dibongkar adalah akses yang biasa dilalui keluar masuk mobil damkar. Maka perlu diperhitungkan kemungkinan kendala-kendala yang ditimbulkan oleh pekerjaan ini," ujarnya.

 

Baca Juga

SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara