DPRD Umumkan 5 Calon Anggota Komisi Informasi Sumbar Periode 2023-2027

DPRD Sumbar menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2023-2027 kepada

Ketua DPRD Sumbar Supardi. [Foto: Dok. Sekretariat DPRD]

Langgam.id – DPRD Sumbar menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2023-2027 kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Sumbar, Supardi pada Kamis (1/2/2024) tersebut, diputuskan lima orang calon Anggota KI periode 2023-2027.

Kelima calon Anggota KI periode 2023-2027 tersebut yaitu:

  1. Mona Sisca
  2. Musfi Yendra
  3. Riswandi
  4. Tanti Endang Lestari
  5. Idham Fadhli

Selanjutnya, DPRD Sumbar memutuskan calon cadangan Anggota KI sebagai berikut:

  1. Muhammad Sjahbana Sjam
  2. Jafni Eka Saputra
  3. Vira Kurnia Yandri
  4. Budi Warman

Demikian penyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Anggota KI Sumbar periode 2023-2027. (*/yki)

Baca Juga

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.
Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota  
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Silaturahmi KPID Sumbar dengan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Jumat (10/7/2026). (Dok. KPID Sumbar)
Ketua DPRD Sumbar Dorong KPID Masifkan Literasi Media Generasi Muda, Perkuat Regulasi Penyiaran Lokal
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih
Beredar Surat Edaran Kontribusi Rp2 Juta per SPPG untuk Demo Program MBG Tidak Dihentikan 
Beredar Surat Edaran Kontribusi Rp2 Juta per SPPG untuk Demo Program MBG Tidak Dihentikan