DPRD Sumbar Tuntaskan 19 Perda Selama 2019

30 miliar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Sepanjang 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menyelesaikan 19 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan 19 Ranperda berhasil diselesaikan dari target 20 Ranperda 2019.

"Lima di antaranya ditetapkan anggota DPRD baru masa jabatan 2019-2024 bersama pemerintah daerah," kata Supardi rapat paripurna di gedung DPRD Sumbar, Selasa (31/12/2019).

Sebanyak 5 ranperda yang menjadi perda itu merupakan lanjutan dari pembahasan anggota DPRD periode sebelumnya. Sementara 14 Ranperda diselesaikan oleh anggota DPRD pada periode sebelumnya.

"Tahun 2020 harus bisa mengejar ketertinggalan, sebelumnya kita melewati masa transisi, baru 3 bulan menjabat," katanya.

Selanjutnya, 1 Ranperda yang belum dapat diselesaikan akan diluncurkan pembahasannya pada tahun 2020. Perda yang masih belum diselesaikan tersebut soal Bank Nagari yang berkonvensi menjadi Bank Nagari Syariah.

"Ranperda itu perlu serius, karena banyak hal yang perlu kita pertimbangkan dan dikaji lebih mendalam, makanya agar lebih lapang waktunya teman-teman sepakat dibahas tahun 2020," katanya.

Dia mengatakan perda tersebut akan segera diselesaikan. Apalagi perubahan Bank nagari menjadi syariah didukung oleh para pemegang saham dan masyarakat luas. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah