DPRD Sumbar Tuntaskan 19 Perda Selama 2019

30 miliar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Sepanjang 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menyelesaikan 19 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan 19 Ranperda berhasil diselesaikan dari target 20 Ranperda 2019.

“Lima di antaranya ditetapkan anggota DPRD baru masa jabatan 2019-2024 bersama pemerintah daerah,” kata Supardi rapat paripurna di gedung DPRD Sumbar, Selasa (31/12/2019).

Sebanyak 5 ranperda yang menjadi perda itu merupakan lanjutan dari pembahasan anggota DPRD periode sebelumnya. Sementara 14 Ranperda diselesaikan oleh anggota DPRD pada periode sebelumnya.

“Tahun 2020 harus bisa mengejar ketertinggalan, sebelumnya kita melewati masa transisi, baru 3 bulan menjabat,” katanya.

Selanjutnya, 1 Ranperda yang belum dapat diselesaikan akan diluncurkan pembahasannya pada tahun 2020. Perda yang masih belum diselesaikan tersebut soal Bank Nagari yang berkonvensi menjadi Bank Nagari Syariah.

“Ranperda itu perlu serius, karena banyak hal yang perlu kita pertimbangkan dan dikaji lebih mendalam, makanya agar lebih lapang waktunya teman-teman sepakat dibahas tahun 2020,” katanya.

Dia mengatakan perda tersebut akan segera diselesaikan. Apalagi perubahan Bank nagari menjadi syariah didukung oleh para pemegang saham dan masyarakat luas. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Tahun Depan, Sumbar Fokuskan Pembangunan Berbasis Investasi
Tahun Depan, Sumbar Fokuskan Pembangunan Berbasis Investasi
Kejar Pertumbuhan 6,9 Persen, Sumbar Dorong Hilirisasi dan Investasi
Kejar Pertumbuhan 6,9 Persen, Sumbar Dorong Hilirisasi dan Investasi
Tren Investasi Daerah Meningkat, Pemprov Sumbar Proyeksikan Rp11,9 Triliun Tahun Ini
Tren Investasi Daerah Meningkat, Pemprov Sumbar Proyeksikan Rp11,9 Triliun Tahun Ini
Pemprov Sumbar Targetkan Investasi Rp13,3 Triliun pada 2027
Pemprov Sumbar Targetkan Investasi Rp13,3 Triliun pada 2027
Langgam.id - Berdasarkan hasil survei Google dengan 100 persen WFH selama tiga bulan pertama Pandemi Civid-19, 30 persen ASN tidak bekerja.
Pemprov Sumbar Terapkan Skema Kerja Kombinasi, ASN WFH Setiap Jumat
Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan 2026
Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan 2026