DPRD Sumbar Tuntaskan 19 Perda Selama 2019

30 miliar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Sepanjang 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menyelesaikan 19 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan 19 Ranperda berhasil diselesaikan dari target 20 Ranperda 2019.

“Lima di antaranya ditetapkan anggota DPRD baru masa jabatan 2019-2024 bersama pemerintah daerah,” kata Supardi rapat paripurna di gedung DPRD Sumbar, Selasa (31/12/2019).

Sebanyak 5 ranperda yang menjadi perda itu merupakan lanjutan dari pembahasan anggota DPRD periode sebelumnya. Sementara 14 Ranperda diselesaikan oleh anggota DPRD pada periode sebelumnya.

“Tahun 2020 harus bisa mengejar ketertinggalan, sebelumnya kita melewati masa transisi, baru 3 bulan menjabat,” katanya.

Selanjutnya, 1 Ranperda yang belum dapat diselesaikan akan diluncurkan pembahasannya pada tahun 2020. Perda yang masih belum diselesaikan tersebut soal Bank Nagari yang berkonvensi menjadi Bank Nagari Syariah.

“Ranperda itu perlu serius, karena banyak hal yang perlu kita pertimbangkan dan dikaji lebih mendalam, makanya agar lebih lapang waktunya teman-teman sepakat dibahas tahun 2020,” katanya.

Dia mengatakan perda tersebut akan segera diselesaikan. Apalagi perubahan Bank nagari menjadi syariah didukung oleh para pemegang saham dan masyarakat luas. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

FKUI–RSCM Perkuat Layanan Bedah Saraf di RSUD M Natsir Solok
FKUI–RSCM Perkuat Layanan Bedah Saraf di RSUD M Natsir Solok
Gubernur Sumbar Dorong Transisi ke Pengembangan Energi Terbarukan
Gubernur Sumbar Dorong Transisi ke Pengembangan Energi Terbarukan
Penilaian Satyalancana Wira Karya, Tim Setmilpres Kunjungi Kawasan Ekowisata Amping Parak
Penilaian Satyalancana Wira Karya, Tim Setmilpres Kunjungi Kawasan Ekowisata Amping Parak
Pengurus PARMUSI Sumbar Resmi Dilantik, Gubernur Ajak Perkuat Dakwah hingga Pelosok
Pengurus PARMUSI Sumbar Resmi Dilantik, Gubernur Ajak Perkuat Dakwah hingga Pelosok
Pemprov Sumbar Salurkan Rp9 Miliar untuk Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi
Pemprov Sumbar Salurkan Rp9 Miliar untuk Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi
Konferensi Wakaf Internasional (KWI) resmi dibuka pada Sabtu (15/11/2025) di Ballroom Hotel Truntum Padang. Pembukaan KWI ditandai dengan
Menag Harap Sumbar Jadi Barometer Pemberdayaan Wakaf di Indonesia