DPRD Sumbar Tuntaskan 19 Perda Selama 2019

30 miliar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Sepanjang 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menyelesaikan 19 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan 19 Ranperda berhasil diselesaikan dari target 20 Ranperda 2019.

“Lima di antaranya ditetapkan anggota DPRD baru masa jabatan 2019-2024 bersama pemerintah daerah,” kata Supardi rapat paripurna di gedung DPRD Sumbar, Selasa (31/12/2019).

Sebanyak 5 ranperda yang menjadi perda itu merupakan lanjutan dari pembahasan anggota DPRD periode sebelumnya. Sementara 14 Ranperda diselesaikan oleh anggota DPRD pada periode sebelumnya.

“Tahun 2020 harus bisa mengejar ketertinggalan, sebelumnya kita melewati masa transisi, baru 3 bulan menjabat,” katanya.

Selanjutnya, 1 Ranperda yang belum dapat diselesaikan akan diluncurkan pembahasannya pada tahun 2020. Perda yang masih belum diselesaikan tersebut soal Bank Nagari yang berkonvensi menjadi Bank Nagari Syariah.

“Ranperda itu perlu serius, karena banyak hal yang perlu kita pertimbangkan dan dikaji lebih mendalam, makanya agar lebih lapang waktunya teman-teman sepakat dibahas tahun 2020,” katanya.

Dia mengatakan perda tersebut akan segera diselesaikan. Apalagi perubahan Bank nagari menjadi syariah didukung oleh para pemegang saham dan masyarakat luas. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Usai Dikunjungi Gubernur, Warga Apresiasi Tiga Alat Berat Tangani Tanggul Batang Guo
Usai Dikunjungi Gubernur, Warga Apresiasi Tiga Alat Berat Tangani Tanggul Batang Guo
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
246.332 Produk Sudah Bersertifikat Halal, Mahyeldi Targetkan Sumbar Jadi Pusat Ekosistem Halal Nasional
246.332 Produk Sudah Bersertifikat Halal, Mahyeldi Targetkan Sumbar Jadi Pusat Ekosistem Halal Nasional
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kini, label Halal Indonesia telah hadir, dan wajib digunakan di setiap kemasan produk.
Pemprov Sumbar Klaim 72.385 Pelaku Usaha Sudah Ikuti Program Sertifikasi Halal
FGD Forkopimda Bahas Narkoba hingga Judi Daring, Mahyeldi Minta Nagari Jadi Garda Terdepan
FGD Forkopimda Bahas Narkoba hingga Judi Daring, Mahyeldi Minta Nagari Jadi Garda Terdepan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan