DPRD Sumbar Tuntaskan 19 Perda Selama 2019

30 miliar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Sepanjang 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menyelesaikan 19 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan 19 Ranperda berhasil diselesaikan dari target 20 Ranperda 2019.

“Lima di antaranya ditetapkan anggota DPRD baru masa jabatan 2019-2024 bersama pemerintah daerah,” kata Supardi rapat paripurna di gedung DPRD Sumbar, Selasa (31/12/2019).

Sebanyak 5 ranperda yang menjadi perda itu merupakan lanjutan dari pembahasan anggota DPRD periode sebelumnya. Sementara 14 Ranperda diselesaikan oleh anggota DPRD pada periode sebelumnya.

“Tahun 2020 harus bisa mengejar ketertinggalan, sebelumnya kita melewati masa transisi, baru 3 bulan menjabat,” katanya.

Selanjutnya, 1 Ranperda yang belum dapat diselesaikan akan diluncurkan pembahasannya pada tahun 2020. Perda yang masih belum diselesaikan tersebut soal Bank Nagari yang berkonvensi menjadi Bank Nagari Syariah.

“Ranperda itu perlu serius, karena banyak hal yang perlu kita pertimbangkan dan dikaji lebih mendalam, makanya agar lebih lapang waktunya teman-teman sepakat dibahas tahun 2020,” katanya.

Dia mengatakan perda tersebut akan segera diselesaikan. Apalagi perubahan Bank nagari menjadi syariah didukung oleh para pemegang saham dan masyarakat luas. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak