DPRD Sumbar Soroti Bantuan Ternak tidak Sesuai Spesifikasi

DPRD Sumbar Soroti Bantuan Ternak tidak Sesuai Spesifikasi

Foto: Pixabay

Langgam.id – Bantuan sektor peternakan mendapat sorotan dari Ketua DPRD Sumbar Supardi. Pasalnya, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam perjanjian.

Ia pun meminta seluruh unsur terkait untuk mengawasi bantuan-bantuan pemerintah daerah. “Jika hal tersebut terjadi silahkan laporkan kepada DPRD dan dinas terkait,” ujar supardi, sebagaimana dicuplik dari dprd.sumbarprov, Sabtu (8/1/2022).
Menurutnya, mencairkan bantuan dari pemerintah tidak semudah membalikan telapak tangan. Bahkan, lanjut Supardi, itu termasuk pokok pikiran dewan yang dititipkan kepada dinas terkait.
“Harusnya apa yang disepakati itu lah yang  diterima masyarakat,” tukasnya.
Dia mengatakan anggaran bantuan yang digelontor untuk masyarakat bernilai miliaran rupiah, sehingga apa yang dijanjikan harus sesuai.
“Jika ada tidak memenuhi spesifikasi yang ditegur pertama adalah kepala dinas oleh gubernur, bantuan-bantuan yang direalisasikan oleh pemerintah salah satunya bersumber dari uang pajak yang dibayar oleh masyarakat,” katanya.
Menurutnya lagi, jika bantuan itu terkelola dengan baik ekonomi membaik, maka penerimaan pajak untuk pemerintahpun meningkat.
Supardi mengingatkan bagi penerima manfaat jangan  main tanda tangan saja kepada pihak ketiga untuk memenuhi laporan administrasi, harusnya diperiksa terlebih dahulu.
Sementara itu anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra Hidayat mengingatkan rekanan yang ikut dalam proses tender harus bertanggung jawab jika ditunjuk untuk melakukan suatu pekerjaan. Harusnya masyarakat harus menerima apa yang telah dijanjikan.
“Jangan asal menunjuk rekanan, nanti imbasnya kepada kepala dinas,” kata Hidayat.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Sumbar, Erinaldi mengatakan, persoalan tersebut merupakan hal yang telah di diduga dikemudian hari.

Ia menyebutkan, memang ada beberapa kendala, salah satunya tidak sesuai spek teknis.

“Ini yang tidak diterima tim seleksi kita yang diterima hanya 40%, sehingga nantinya  ada penggantian dari rekanan,” pungkasnya.

Baca Juga

Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total