DPRD Sumbar Sayangkan Kepala Bappeda dan Bakeuda Jadi Pjs Kepala Daerah

Ketua DPRD Sumbar Supardi

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi menyayangkan kebijakan Gubernur yang melantik Kepala Bappeda dan Kepala Bakeuda sebagai Pejabat Sementara (Pjs) menggantikan petahana yang mengajukan izin cuti kampanye di Pilkada serentak 2020.

Dia menjelaskan penunjukan Pjs kepala daerah memang merupakan kewenangan Gubernur Irwan Prayitno. Pihaknya juga tidak mengetahui apa-apa saja pertimbangan dan indikator dalam penunjukan Pjs.

Namun disayangkan ada sektor tertentu yang ditambah dengan beban tugas yang lebih berat. Padahal tugas mereka sendiri sudah sangat berat sebagai kepala OPD. Mereka harus fokus terhadap beban tugas yang berat.

“Kita sudah tahu kapasitas dan kualitas pemerintah provinsi dimana kelebihan dan kekurangan, artinya ada kekhawatiran bagi kita kalau seandainya pada sektor tertentu dibebani tugas yang berat, sedang tugas yang sekarang keteteran mereka,” katanya Sabtu (26/9/2020).

Baca juga: Ada Besan dan Adik Gubernur, Ini Alasan Dipilihnya 8 Pjs Kepala Daerah di Sumbar

Masukan ini sudah sejak awal disampaikan oleh DPRD Sumbar, agar tidak menunjuk orang yang menjadi kepala dinas atau kepala badan yang secara beban tugas sangat dibutuhkan saat ini dalam pembahasan RAPBD 2021.

Sesuai dengan Permendagri No 64 Tahun 2020, rancangan KUA PPAS harus diselesaikan 25 Agustus, sementara RAPBD 2021 disampaikan pada minggu kedua September, namun KUA PPAS 2021 belum dibahas saat ini.

“Khusus untuk Bappeda dan Bakeuda sangat dibutuhkan saat ini, mereka ujung tombak dalam pembahasan, bahkan setelah ketuk palu beban mereka juga tidak berkurang karena harus mengeksekusi keputusan,” katanya.

Nanti tentunya mereka akan membawa berkas-berkas ke Pasaman dan Bukittingi. Dikhawatirkan efeknya akan memperlambat kegiatan eksekusi keputusan nantinya. Nantinya bisa tugas mereka sebagai Pjs bisa terabaikan dan tugas mereka sebagai kepala dinas juga terabaikan.

“Kalau melihat pengalaman yang sudah-sudah pastilah terlambat, cuman mudah-mudahan lah, kalau Gubernur punya pertimbangan lain bagi orang-orang ini,” katanya.

Diketahui, Kepala Bappeda Sumbar Hansastri menjabat sebagai Pjs  Bupati Pasaman Barat. Sedangkan Kepala Bakeuda Sumbar Zaenuddin ditugaskan menjadi Pjs Walikota Bukittingi.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menanggapi keraguan DPRD tersebut. Dirinya sudah menekankan agar semua Pjs mengatur waktu antara urusan pemerintahan dan sebagai kepala dinas di Provinsi.

Dia menyebut semuanya bisa dikoordinasikan lewat komunikasi yang lancar. Menurutnya, memang pembahasan RAPBD harus bertemu tetapi itu juga bisa diatur jadwal.

“Semua bisa diatur, semua sistem dalam pemerintahan akan berjalan, kepala daerah bisa memantau dan arahan lewat telpon, jadi gampang saja mengatur jadwal,” kata Irwan.

“Dari 8 PJS itu kan cuma Pak Zae dan Pak Hans yang ikut RAPBD yang lainnya kan tidak,” sebutnya. (Rahmadi/Amalia/ABW).

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen