DPRD Sumbar Peringatkan Perusahaan Tambang

Sebanyak 11 kursi DPRD Sumbar diperebutkan para calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan (dapil) 6. Dapil ini sendiri terdiri dari lima

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id = Komisi IV DPRD Sumbar memperiingatkan seluruh perusahaan yang bergerak pada sektor pertambangan. Pertambangan diminta melakukan proses eksplorasi sesuai batas koordinat Izin Usaha Penambangan (IUP). Jika telah mengganggu ketenteraman warga, harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Aktivitas penambangan mestinya tidak menganggu masyarakat. Sebelum mengeluarkan IUP, pemerintah provinsi (pemprov) harus melakukan kajian bahwa wilayah tambang tidak membahayakan masyarakat dan lingkungan, " ujar ketua Komisi IV DPRD Sumbar Muhamad Ikhbal, sebagaimana dilansir Humas DPRD Sumbar di situs resmi Pemprov, Selasa (19/11/2019).

Ia meminta pemerintah provinsi yang punya kewenangan di sektor pertambangan memperhatikan banyak aspek sebelum mengeluarkan izin. Hal tersebut untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan dan berujung terjadinya bencana alam.

Kegiatan pertambangan, menurutnya, harus sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan yang baik (good mining practice). Yang tak memenuhi hal itu harus dilarang.

"Setuju tidak setuju, ulah tangan manusia menyumbang dampak untuk keselamatan makhluk hidup lainnya dan lingkungan. Dengan adanya perbuatan yang kelewat batas dalam merusak lingkungan atau eksploitasi berlebihan, maka bencana alam bisa terjadi," ujarnya.

Lebihlanjut, dia mengatakan, beberapa waktu lalu Komisi IV DPRD Sumbar meninjau kawasan tambang batubara milik CV. Tahiti Coal di Dusun Bukik Sibanta, Desa Sikalang. Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Peninjauan ini dilakukan, karena terjadinya konflik antara masyarakat setempat dan pihak perusahaan tambang.

“Salah satu komplain masyarakat adalah soal jarak lubang tambang dan pemukiman mereka. Konflik tambang ini mesti ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut dan bisa segera diselesaikan,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
Demo DPRD Sumbar, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Cipayung Plus 
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
8 Fraksi DPRD Sumbar Teken Surat Tuntutan Massa Demo
Ketua DPRD Sumbar Muhidi angkat tangan saat menemui massa aksi di gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Muhidi menemui massa aksi pukul 17.05 WIB,
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Sumbar Janji Kawal Tuntutan ke Pusat
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
Massa Demo Mulai Padati DPRD Sumbar
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan melakukan aksi di DPRD Sumbar
Ada Aksi Demo di DPRD Sumbar Senin Siang, Hindari Ruas Jalan Ini