DPRD Sumbar Minta PPDB Online SMA Diperpanjang 2 Hari Lagi

PPDB online Sumbar 2020

Ilustrasi PPDB Online Sumbar. (Sumber: Dinas Pendidikan Sumbar/ppdbsumbar.id)

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) meminta Dinas Pendidikan Sumbar memperpanjang masa pendaftaran PPDB online SMA dan SMK. Hal ini untuk mengakomodir sejumlah persoalan yang masih terjadi di masyarakat, terutama orangtua calon siswa baru.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komis V DPRD Sumbar, Muchlis Yusuf Abit, saat menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan Sumbar di Gedung DPRD Sumbar, Senin (6/7/2020).

Dalam rapat tersebut, Komisi V juga meminta penjelasan Disdik Sumbar terkait permasalahan PPDB online Sumbar. Mulai dari masalah zonasi yang bermasalah karena input data yang salah dari pendaftar dan sejumlah masalah lain.

“Berdasarkan hasil rapat, rekomendasi dari Komisi V PPDB online SMA dan SMK ditambah 2 hari. Mudah-mudahan berjalan lancar selanjutnya,” katanya.

Selain itu, ia meminta agar tidak ada masyarakat yang terzalimi dengan sistem PPDB online. Bagaimana pun caranya, masyarakat harus mendapatkan haknya.

Kemudian, ia juga mengingatkan agar tim IT Disdik Sumbar terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan situs pendaftaran. Jika dibutuhkan bimtek untuk peningkatan keahlian, maka hal itu harus dilakukan. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi