DPRD Sumbar Minta PPDB Online SMA Diperpanjang 2 Hari Lagi

PPDB online Sumbar 2020

Ilustrasi PPDB Online Sumbar. (Sumber: Dinas Pendidikan Sumbar/ppdbsumbar.id)

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) meminta Dinas Pendidikan Sumbar memperpanjang masa pendaftaran PPDB online SMA dan SMK. Hal ini untuk mengakomodir sejumlah persoalan yang masih terjadi di masyarakat, terutama orangtua calon siswa baru.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komis V DPRD Sumbar, Muchlis Yusuf Abit, saat menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan Sumbar di Gedung DPRD Sumbar, Senin (6/7/2020).

Dalam rapat tersebut, Komisi V juga meminta penjelasan Disdik Sumbar terkait permasalahan PPDB online Sumbar. Mulai dari masalah zonasi yang bermasalah karena input data yang salah dari pendaftar dan sejumlah masalah lain.

“Berdasarkan hasil rapat, rekomendasi dari Komisi V PPDB online SMA dan SMK ditambah 2 hari. Mudah-mudahan berjalan lancar selanjutnya,” katanya.

Selain itu, ia meminta agar tidak ada masyarakat yang terzalimi dengan sistem PPDB online. Bagaimana pun caranya, masyarakat harus mendapatkan haknya.

Kemudian, ia juga mengingatkan agar tim IT Disdik Sumbar terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan situs pendaftaran. Jika dibutuhkan bimtek untuk peningkatan keahlian, maka hal itu harus dilakukan. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ