Langgam.id - Ketua DPRD Sumatra Barat, Supardi, menerima perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi unjur rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Supardi mengatakan tuntutan mahasiswa akan disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI.
Mahasiswa yang diterima Supardi merupakan kelompok Cipayung Plus Kota Padang. Dalam pertemuan itu, 6 utusannya mahasiswa memberikan 3 tuntutan.
"Dari Cipayung Plus Kota Padang itu ada 3 tuntutan," kata Perwakilan Cipayung Plus Kota Padang Greg usai pertemuan, Kamis (8/10/2020).
Dia memaparkan poin tuntutan yang diajukan kepada ketua DPRD Sumbar di antaranya mencabut dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka juga meminta pimpinan DPRD untuk membentuk tim kajian yang akan melakukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi terkait UU tersebut. Terkahir, mendesak pemerintah untuk membentuk Perpu menggantikan Omnibus Law yang telah disahkan.
"Dengan itu kita meminta kepada DPRD untuk menyurati langsung dan menandatangi ketiga tuntutan yang nantinya akan dikirim ke pemerintah pusat," ujarnya.
Terkait pembentukan tim pada tuntutan poin kedua, Greg menjelaskan bahwa tim tersebut harus terdiri dari pihak luar DPRD, tim ahli DPRD dan melibatkan organisasi Cipayung Plus Kota Padang.
Menjawab tuntutan itu, Supardi berjanji akan mengirimkan pesan mahasiswa pada presiden Joko Widodo dan DPR RI.
"Tuntutan yang sudah disampaikan tadi akan kita kirimkan langsung kepada pemerintah pusat, baik itu kepada presiden RI maupun ketua DPR RI," kata Supiardi. (Yesi/Amalia/ABW)