DPRD Sumbar Bahas Aspirasi Warga Terkait Penolakan Permendikbud No 30 Tahun 2021

DPRD Sumbar menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dari aspek kinerja belum maksimal. Hal itu

Kantor DPRD Sumbar (Foto: Langgam.id)

Langgam.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menerima dan akan membahas aspirasi masyarakat terkait penolakan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual.

Hal itu terkait aksi dilakukan puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU) di depan Gedung DPRD Sumbar, Kamis (16/12/2021). Para peserta aksi menyuarakan penolakan Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar yang menyambut kedatangan aliansi tersebut menyatakan menerima aspirasi yang disampaikan oleh AMPU. Aspirasi tersebut akan dicatat dan dibicarakan secara kelembagaan di DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Aspirasi yang disampaikan sudah kami catat dan akan dibahas lebih lanjut, untuk menentukan langkah yang akan diambil dalam rangka menyikapi persoalan yang disampaikan,” katanya dikutip dari halaman resmi DPRD Sumbar, Jumat (17/12/2021).

Dia menambahkan, karena persoalan itu menyangkut dengan peraturan menteri, DPRD bisa membawa persoalan itu ke pemerintah pusat. DPRD akan menjadi penyambung aspirasi masyarakat di daerah.

“Peraturan menteri merupakan kebijakan pemerintah pusat. Dalam hal ini, DPRD bisa menyampaikannya sebagai penyambung aspirasi masyarakat di daerah sesuai kewenangan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator aksi di lapangan aksi Dori Rahmad mengatakan  Permendikbud No 30 tanun 2021 dinilai memberikan jalan kepada zina dan seks bebas. MUI juga menilai Permendikbud ini akan melegalkan seks bebas.

“Terutama di pasal 5 ayat 2, tanpa ‘persetujuan korban’. Artinya, kalau dengan persetujuan korban, tindakan ini bukan suatu tindakan terlarang,” katanya.

Ia mengatakan bahwa sebagai umat Islam, seks bebas adalah maksiat dan zina sangat terlarang. Karena itu, pihaknya secara tegas menolak permendikbud ini karena dinilai memberikan ruang kepada zina dan seks bebas.

"Mari lindungi perempuan kita, anak perempuan kita, dari kekerasan dan seks bebas,” katanya. (*/Rahmadi)

 

 

Baca Juga

Festival Budaya Maek resmi dibuka pada Rabu malam, (17/7/2024) di lapangan bola kaki Maek. Kegiatan diawali dengan penampilan tari tentang menhir yang dibawakan oleh Anak Nagari Maek
Festival Maek 2024 Dibuka, Pemprov Sumbar: Terima Kasih Pak Supardi Mengangkat Acara Ini
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengaku prihatin dengan persoalan judi online yang semakin merebak. Parahnya kecanduan judi online ini
Memberantas Judi Online, Supardi: Orang Tua Jangan Ikut Kecanduan
BK DPRD Sumbar berencana menerapkan pola pemberian reward untuk memotivasi anggota dewan dalam meningkatkan disiplin kinerja.
Tingkatkan Disiplin Kinerja Dewan, BK DPRD Sumbar Berencana Terapkan Sistem Reward
Jamaah Masjid Baitul Mukmin Labuah Baru Payakumbuh bisa tersenyum lega, pasalnya impian punya ambulans terwujud di momen Hari Raya
Masjid Baitul Mukmin Payakumbuh Akhirnya Punya Ambulans, Supardi: Alhamdulillah
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengungkapkan bahwa salah satu unsur penopang perekonomian Sumatera Barat adalah sektor UMKM.
Tinjau Booth Paviliun Sumbar di PRJ 2024, Supardi Dorong UMKM Payakumbuh Ekspansi ke Pasar Global
KPU Sumbar resmi menetapkan 65 calon anggota DPRD Sumatra Barat terpilih pada Pemilu serentak 2024 pada rapat pleno yang digelar Jumat
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih, Ini Nama-namanya