DPRD Provinsi Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KI Sumbar, Berikut 15 Peserta

DPRD Provinsi Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KI Sumbar, Berikut 15 Peserta

Komisi I DPRD Sumbar menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komisi Informasi Sumbar, selama dua hari pada Kamis (19/1/2023) dan Jumat (20/1/2023). (Foto: Dok. Sekretariat DPRD Sumbar)

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat selama dua hari.

Fit and proper test untuk mencari lima komisioner pada masa jabatan 2023-2027 itu, diadakan pada Kamis (19/1/2023) dan Jumat (20/1/2023) ini.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Rafdinal mengatakan, ujian diadakan untuk 15 nama yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah provinsi berdasarkan hasil kerja tim seleksi.

Menurutnya, dalam uji kelayakan itu, DPRD Sumbar akan menggali sejauh mana penguasaan dan pemahaman terhadap bidang tugas Komisi Informasi dan kemampuan umum masing-masing calon.

“Tahap ini dilakukan untuk mendapatkan lima orang calon yang akan menjadi anggota definitif KI periode mendatang serta calon pengganti berdasarkan pemeringkatan dari nilai yang diperoleh oleh calon yang mengikuti fit and propert test tersebut,” katanya.

Menurutnya, setelah selesai, hasil fit and propert test akan disampaikan kepada ketua DPRD. Lalu, DPRD akan menyurati gubernur untuk mengeluarkan surat keputusan dan melantik anggota KI yang telah ditetapkan tersebut.

Nama-nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Ahmad Lahmi
  2. Arif Rahman
  3. Arif Yumardi
  4. Budi Warman
  5. Harry Erman
  6. Idham Fadhli
  7. Jafni Eka Syawaldi
  8. Mona Sisca
  9. Muhammad Sjahbana Sjams
  10. Musfi Yendra
  11. Nofal Wiska
  12. Rahmi Amalia
  13. Riswandy
  14. Tanti Endang Lestari
  15. Vira Kurnia Yandri

(*/SS)

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Gaya Hidup New Normal
Membaca Kasus Hukum Amsal Christy Sitepu dari Kacamata Keterbukaan Informasi Publik
Idham Fadhli Jabat Ketua Komisi Informasi Sumbar Gantikan Musfi Yendra
Idham Fadhli Jabat Ketua Komisi Informasi Sumbar Gantikan Musfi Yendra
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda