• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

DPRD Pariaman Sahkan 2 Ranperda Jadi Perda 

Redaksi
08/05/2021 | 06:48 WIB
A A
terminal angkot

Wako Pariaman Genius Umar. (Foto: dok humas)

Langgam.id – Walikota Pariaman, Genius Umar, hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandang Akhir (stemotivoring) Fraksi-fraksi di DPRD Kota Pariaman terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kota Pariaman.

Rapat paripurna diselenggarakan di Aula utama DPRD Kota Pariaman, Jumat (7/5/2021), yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Mulyadi didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Faisal dan disaksikan anggota DPRD lainnya.

Baca Juga

Wali Kota Pariaman Apresiasi HIPMI Sumbar di Rakerda 2022

Genius Umar: Sekolah dan PT di Pariaman Butuh Perpustakaan Representatif

Adapun pandangan kesemua fraksi tersebut yakni Fraksi Gerindra disampaikan oleh Hamdani, Fraksi Golkar disampaikan oleh Ali Bakri, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Jonasri, Fraksi Keadilan Demokrat M Yasin, Fraksi PPP disampaikan Ichwan Idham, dan terakhir Fraksi Bulan Bintang Nurani disampaikan Fadli.

Pada kesimpulan akhir, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Pariaman, Yusrizal, menerangkan Ketiga Ranperda tersebut yakni pertama Ranperda tentang pencegahan, peningkatan kwalitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, kedua Ranperda perubahan ketiga nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman tahun anggaran 2021 disepakati dan di sahkan oleh DPRD Kota Pariaman.

Namun, sambung Yusrizal, untuk Rancangan peraturan daerah tentang Ranperda Kota Pariaman perubahan atas rancangan peraturan daerah nomor 21 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Pariaman tahun 2010-2030 belum bisa di sahkan, karena hal tersebut membutuhkan pembahasan lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak terkait.

Genius Umar, mengatakan dengan disetujuinya dua ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang pencegahan, peningkatan kwalitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh akan dapat terealiasasi secepatnya dengan baik dan lebih tertata.

” Sedangkan dengan Ranperda perubahan ketiga nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman tahun anggaran 2021, hal ini dapat dijadikan salah satu sumber pendapatan daerah untuk Kota Pariaman,” ujar Genius.

Atas nama pribadi dan Pemko Pariaman, Genius sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman atas kerjasama yang terjalin dengan baik, serta seluruh pihak yang tak dapat disebutkan satu persatu atas dukungan pembangunan Kota Pariaman.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh Sekdako Pariaman Yota Balad, Asisten I Setdako Pariaman Yaminurizal, Asisten II Setdako Pariaman Sumiramis, Danramil Pariaman serta Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/lurah se-Kota Pariaman.(inf/Ela)

Tags: Kota Pariaman
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan akan melantik pengurus DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) periode 2022-2027.

AHY Bakal Lantik Pengurus DPD Partai Demokrat Sumbar yang Dinahkodai Mulyadi Besok

05/07/2022 | 20:00 WIB
Langgam.id - Setelah sempat tertunda selama dua tahun akibat Pandemi Covid-19, TdS Connecting Sumatra batal lagi dan direncanakan 2023.

Masih Was-was Pandemi, TdS Connecting Sumatra Batal Digelar Tahun Ini

05/07/2022 | 19:07 WIB
Langgam.id - Sebanyak 40 PKL dengan membawa anak-anak mereka mendatangi Mako Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Selasa (5/7/2022).

Bawa Anak-anak, Puluhan PKL Datangi Mako Pol PP Padang

05/07/2022 | 16:57 WIB
Langgam.id - BMKG Maritim Teluk Bayur Padang memprediksi gelombang tinggi terjadi di perairan laut Kota Padang hingga 7 Juli 2022.

Gelombang Tinggi Diprediksi Landa Pesisir Pantai Padang hingga 7 Juli 2022

05/07/2022 | 15:44 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC sempat ingin menjadikan Stadion Utama Sumbar sebagai kandang tim untuk mengarungi Liga 2 2022.

Sempat Dilirik, Ini Alasan Semen Padang FC Tak Pilih Stadion Utama Sumbar sebagai Kandang

28/06/2022 | 13:45 WIB
Langgam.id - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan akan melantik pengurus DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) periode 2022-2027.

AHY Bakal Lantik Pengurus DPD Partai Demokrat Sumbar yang Dinahkodai Mulyadi Besok

05/07/2022 | 20:00 WIB
Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

29/06/2022 | 09:46 WIB
Langgam.id - BMKG Maritim Teluk Bayur Padang memprediksi gelombang tinggi terjadi di perairan laut Kota Padang hingga 7 Juli 2022.

Gelombang Tinggi Diprediksi Landa Pesisir Pantai Padang hingga 7 Juli 2022

05/07/2022 | 15:44 WIB
Panek di Awak Kayo di Urang. (foto: Istimewa)

10 Lagu Minang Ini Paling Banyak Ditonton di YouTube, Apa Saja?

01/07/2021 | 13:43 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In