DPRD Pariaman Sahkan 2 Ranperda Jadi Perda 

terminal angkot

Wako Pariaman Genius Umar. (Foto: dok humas)

Langgam.id - Walikota Pariaman, Genius Umar, hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandang Akhir (stemotivoring) Fraksi-fraksi di DPRD Kota Pariaman terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kota Pariaman.

Rapat paripurna diselenggarakan di Aula utama DPRD Kota Pariaman, Jumat (7/5/2021), yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Mulyadi didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Faisal dan disaksikan anggota DPRD lainnya.

Adapun pandangan kesemua fraksi tersebut yakni Fraksi Gerindra disampaikan oleh Hamdani, Fraksi Golkar disampaikan oleh Ali Bakri, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Jonasri, Fraksi Keadilan Demokrat M Yasin, Fraksi PPP disampaikan Ichwan Idham, dan terakhir Fraksi Bulan Bintang Nurani disampaikan Fadli.

Pada kesimpulan akhir, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Pariaman, Yusrizal, menerangkan Ketiga Ranperda tersebut yakni pertama Ranperda tentang pencegahan, peningkatan kwalitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, kedua Ranperda perubahan ketiga nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman tahun anggaran 2021 disepakati dan di sahkan oleh DPRD Kota Pariaman.

Namun, sambung Yusrizal, untuk Rancangan peraturan daerah tentang Ranperda Kota Pariaman perubahan atas rancangan peraturan daerah nomor 21 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Pariaman tahun 2010-2030 belum bisa di sahkan, karena hal tersebut membutuhkan pembahasan lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak terkait.

Genius Umar, mengatakan dengan disetujuinya dua ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang pencegahan, peningkatan kwalitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh akan dapat terealiasasi secepatnya dengan baik dan lebih tertata.

" Sedangkan dengan Ranperda perubahan ketiga nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman tahun anggaran 2021, hal ini dapat dijadikan salah satu sumber pendapatan daerah untuk Kota Pariaman," ujar Genius.

Atas nama pribadi dan Pemko Pariaman, Genius sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman atas kerjasama yang terjalin dengan baik, serta seluruh pihak yang tak dapat disebutkan satu persatu atas dukungan pembangunan Kota Pariaman.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh Sekdako Pariaman Yota Balad, Asisten I Setdako Pariaman Yaminurizal, Asisten II Setdako Pariaman Sumiramis, Danramil Pariaman serta Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/lurah se-Kota Pariaman.(inf/Ela)

Baca Juga

Gempa bumi dengan magnitudo 4,9 mengguncang Kota Pariaman, Sumatra Barat pada Senin (9/12/2024) pukul 16.50 WIB.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat