Langgam.id - DPRD Padang Panjang menghilangkan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Selain itu, DPRD juga mengurangi biaya perjalanan dinas, bimbingan teknis dan reses untuk anggota dewan.
Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah mengatakan, penghapusan anggaran pokir tersebut, demi masyarakat. Pencoretan anggaran Pokir Dewan dari APBD 2021 yang telah disahkan Sabtu (28/11/2020) malam itu, menurutnya, atas kesepakatan seluruh anggota DPRD. Sebelumnya, anggaran Pokir juga dihilangkan karena dalam APBD 2020 karena anggaran fokus untuk penanganan dampak Covid-19.
“Menyadari dengan keterbatasan anggaran, kita di DPRD menyepakati anggaran Pokir ditiadakan. Ini berbeda dengan anggaran tahun-tahun sebelumnya," kata Mardiansyah, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Minggu (29/11/2020).
Ia mengatakan, pencoretan anggaran pokir, pengurangan biaya perjalanan dinas, bimtek dan reses untuk menutup kekurangan biaya di APBD. "Sehingga, kekurangan biaya yang dibutuhkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa tertutupi,” ujarnya.
Total APBD Padang Panjang 2021 adalah sebanyak Rp609.302.360.536, dengan pendapatan ditargetkan sebesar Rp582.302.360.536. Anggaran itu sudah tersedot untuk belanja rutin, seperti gaji PNS, THL dan dana kelurahan. Belum lagi pembiayaan-pembiayaan lain yang membutuhkan anggaran besar.
“Kita juga berharap dari pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Termasuk juga mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak memberikan banyak manfaat kepada masyarakat,” katanya. (*/SS)