DPRD Padang Minta Pemko Fasilitasi Siswa Belum Vaksin Belajar di Rumah

Pendaftaran tahap II atau pemenuhan daya tampung PPDB SD negeri di Padang dimulai hari ini. Pendaftaran tahap II ini berlangsung hingga Kamis

SDN 24 Ujung Gurun merupakan di antara sekolah negeri yang masih buka pendaftaran di tahap II. [Dok. Langgam.id]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Padang Minta Pemko Fasilitasi Siswa Belum Vaksin Belajar di Rumah.

Langgam.id - Komisi IV DPRD Kota Padang meminta pemerintah kota (Pemko) memfasilitasi siswa belajar di rumah selama mereka belum memenuhi syarat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

Hal itu disampaikan menyikapi kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang baru-baru ini. Dimana, Disdikbud Padang menjadikan vaksin pelajar Sekolah Dasar (SD) sebagai syarat mengikuti PTM.

Ketua Komisi IV DPRD Padang Mastilizal Aye mengatakan, kebijakan Disdikbud Padang sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk peningkatan vaksinasi anak. Hal itu, lanjutnya, juga mengikuti situasi yang berubah setiap saat.

"Situasi dulu Covid-19 kan sudah melandai, sekarang meningkat lagi. Vaksin memang sudah instruksi untuk anak umur 6-11 tahun, ini demi anak-anak juga," katanya Selasa (8/2/2022).

Terkait ada yang menolak, dirinya meminta Pemko melakukan edukasi kepada orang tua siswa. Bahwa vaksin bertujuan menjaga kesehatan anak.

Orang tua juga tidak bisa menyalahkan kepala sekolah. Sebab, katanya, vaksinasi instruksi dari wali kota.

Kemudian, bagi anak-anak yang harus belajar di rumah, hal itu juga tidak masalah. Sebelumnya Pemko juga pernah menerapkan belajar di rumah secara daring.

"Anak-anak di sekolah harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Kita lihat bagaimana perkembangannya beberapa hari kedepan, kan, surat edarannya baru kemaren," katanya.

Baca juga: SE Disdikbud Padang, PTM Diberikan Kepada Siswa yang Telah Divaksin

Pemko menurutnya juga tidak boleh melarang anak sekolah tanpa ada solusi. Artinya kalau dilarang ke sekolah, anak harus tetap dapat belajar. Harus dibuat sistem dan modulnya bagaimana seperti dulu belajar daring.

"Jangan cuman mengatakan tidak boleh datang ke sekolah lalu anak dibiarkan belajar di rumah tanpa modul. Tidak bagus juga. Harusnya dicarikan jalan keluarnya bagaimana anak di rumah belajarnya," ujarnya.

Dia mengimbau orang tua agar anaknya yang sehat dan memenuhi syarat untuk divaksin maka silakan divaksin. Tidak ada masalah divaksin karena itu untuk kesehatan.

"Sementara bagi yang tidak bisa divaksin, silakan pula diterangkan ke pihak sekolah," tutur Mastilizal Aye.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemko Padang mengimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025.
HUT RI ke-80, Warga Padang Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus
Ikuti Top Score National Championship 2025, Wawako Padang Lepas Tim Sepakbola SSB Imam Bonjol U-14
Ikuti Top Score National Championship 2025, Wawako Padang Lepas Tim Sepakbola SSB Imam Bonjol U-14
Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Jelang Puncak HJK Padang ke-356, Pemko Kejar Perbaikan Titik Jalan Rusak
Jelang Puncak HJK Padang ke-356, Pemko Kejar Perbaikan Titik Jalan Rusak
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik umat Kristen di Padang
Menteri Agama Utus Tim untuk Mendalami Insiden Perusakan Rumah Doa