DPRD Padang Minta Pemko Fasilitasi Siswa Belum Vaksin Belajar di Rumah

Pendaftaran tahap II atau pemenuhan daya tampung PPDB SD negeri di Padang dimulai hari ini. Pendaftaran tahap II ini berlangsung hingga Kamis

SDN 24 Ujung Gurun merupakan di antara sekolah negeri yang masih buka pendaftaran di tahap II. [Dok. Langgam.id]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Padang Minta Pemko Fasilitasi Siswa Belum Vaksin Belajar di Rumah.

Langgam.id – Komisi IV DPRD Kota Padang meminta pemerintah kota (Pemko) memfasilitasi siswa belajar di rumah selama mereka belum memenuhi syarat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

Hal itu disampaikan menyikapi kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang baru-baru ini. Dimana, Disdikbud Padang menjadikan vaksin pelajar Sekolah Dasar (SD) sebagai syarat mengikuti PTM.

Ketua Komisi IV DPRD Padang Mastilizal Aye mengatakan, kebijakan Disdikbud Padang sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk peningkatan vaksinasi anak. Hal itu, lanjutnya, juga mengikuti situasi yang berubah setiap saat.

“Situasi dulu Covid-19 kan sudah melandai, sekarang meningkat lagi. Vaksin memang sudah instruksi untuk anak umur 6-11 tahun, ini demi anak-anak juga,” katanya Selasa (8/2/2022).

Terkait ada yang menolak, dirinya meminta Pemko melakukan edukasi kepada orang tua siswa. Bahwa vaksin bertujuan menjaga kesehatan anak.

Orang tua juga tidak bisa menyalahkan kepala sekolah. Sebab, katanya, vaksinasi instruksi dari wali kota.

Kemudian, bagi anak-anak yang harus belajar di rumah, hal itu juga tidak masalah. Sebelumnya Pemko juga pernah menerapkan belajar di rumah secara daring.

“Anak-anak di sekolah harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Kita lihat bagaimana perkembangannya beberapa hari kedepan, kan, surat edarannya baru kemaren,” katanya.

Baca juga: SE Disdikbud Padang, PTM Diberikan Kepada Siswa yang Telah Divaksin

Pemko menurutnya juga tidak boleh melarang anak sekolah tanpa ada solusi. Artinya kalau dilarang ke sekolah, anak harus tetap dapat belajar. Harus dibuat sistem dan modulnya bagaimana seperti dulu belajar daring.

“Jangan cuman mengatakan tidak boleh datang ke sekolah lalu anak dibiarkan belajar di rumah tanpa modul. Tidak bagus juga. Harusnya dicarikan jalan keluarnya bagaimana anak di rumah belajarnya,” ujarnya.

Dia mengimbau orang tua agar anaknya yang sehat dan memenuhi syarat untuk divaksin maka silakan divaksin. Tidak ada masalah divaksin karena itu untuk kesehatan.

“Sementara bagi yang tidak bisa divaksin, silakan pula diterangkan ke pihak sekolah,” tutur Mastilizal Aye.

—

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemko Padang Perketat Disiplin ASN: Presensi Lalu Bolos hingga Usaha Pribadi Bisa Kena Sanksi
Pemko Padang Perketat Disiplin ASN: Presensi Lalu Bolos hingga Usaha Pribadi Bisa Kena Sanksi
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi
Breaking News! 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
Upaya Kurangi Risiko Bencana, Pengerukan Banjir Kanal Kampung Lapai Dimulai
Upaya Kurangi Risiko Bencana, Pengerukan Banjir Kanal Kampung Lapai Dimulai
Pemko Padang Usulkan 6 Kelurahan Jadi Kampung Redam
Pemko Padang Usulkan 6 Kelurahan Jadi Kampung Redam
Perkuat Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup, Pemko Padang Gandeng Kecamatan hingga Kader Posyandu
Perkuat Layanan Kesehatan Berbasis Siklus Hidup, Pemko Padang Gandeng Kecamatan hingga Kader Posyandu