Langgam.id - DPRD Kota Padang mendukung pelaksanaan sekolah tatap muka yang akan kembali digelar. Namun, dalam pelaksanaannya harus memenuhi empat syarat
"DPRD dan Pemko Padang sebetulnya mendukung agar belajar tatap muka di sekolah kembali digelar," kata Ketua Komisi IV DPRD Padang, Aswar Siry, Selasa (31/8/2021).
Menurutnya, sekolah tatap muka membuat belajar lebih efektif dibandingkan secara daring.
Namun kebijakan sekolah tatap muka juga harus memenuhi beberapa persyaratan. Seperti memperhatikan kondisi kasus covid-19 dan pengawasan terhadap protokol kesehatan (prokes)
Baca juga: Pemko Padang Segera Terapkan Belajar Tatap Muka
Selain itu, kegiatan belajar di sekolah juga tetap dibatasi menjadi 50 persen saja.
"Perlu juga memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat dan pihak sekolah agar menjalankan prokes tersebut secara ketat," ujarnya.