Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Minta Pemprov Sumbar Selesaikan 58 Rekomendasi LHP BPK dengan Baik.
Langgam.id - DPRD Sumatra Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menyelesaikan semua temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait kepatuhan atas belanja daerah tahun 2021.
Ketua Pansus LHP BPK DPRD Sumbar Bakri Bakar mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat kerja pembahasan pertama bersama OPD dan stakeholder terkait. Pertemuan bertujuan meminta imput dari pihak yang akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
"Temuan BPK tentu sudah sampai ke Gubernur beberapa waktu lalu. Tentu gubernur sudah memberi legasi penyelesaian, tindak lanjutnya itu kita ingin tahu apa saja yang sudah diselesaikan," katanya, Kamis (10/3/2022).
Dia mengatakan ada sekitar 11 OPD yang terkait dengan temuan LHP BPK dengan total ada 58 rekomendasi BPK. Diantaranya ada Dinas PSDA, Disdik, Dinas ESDM, PUPR, dan dinas lainnya. Sebagian diantaranya mengaku sudah mulai menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"Sudah ada yang menindaklanjuti, dan katanya ada yang target selesai dalam minggu ini. Ini juga bakal terus bersambung minggu depan, kita juga minta laporan tertulis dan intensifkan pertemuan minggu depan," ujarnya.
Menurutnya, saat ini masih dalam masa tenggang waktu yaitu 60 hari menyelesaikan tindaklanjut LHP BPK. Nantinya Pansus LHP BPK DPRD juga bakal membuat rekomendasi, lalu dilaporkan kepada Ketua DPRD dan dibawa ke rapat paripurna.
DPRD Sumbar juga berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Sumbar agar Pemprov menyelesaikan LHP tersebut. Targetnya setelah selesai diharapkan Sumbar bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Gubernur juga telah membentuk tim tindaklanjut menyelesaikan LHP BPK ini.
Baca juga: Bentuk Pansus Bahas LHP BPK, DPRD Sumbar Siapkan Rekomendasi untuk Pemprov
"Kita berharap hasil pemeriksaan ini nantimya wajar tanpa pengecualian, kemudian rekomendasi dari DPRD bagaimana temuan LHP BPK ini diselesaikan dengan baik sesuai dengan batas waktunya," katanya.