DPRD Kota Padang Bahas SE Vaksinasi Anak Bersama Disdikbud, Ini Hasilnya

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: SE Disdikbud soal Vaksinasi Anak itu tidak akan dicabut, dan tetap diberlakukan.

Ilustrasi Vaksinasi Anak di Kota Padang. (Foto: Dok. Polsek Kuranji)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: SE Disdikbud soal Vaksinasi Anak itu tidak akan dicabut, dan tetap diberlakukan.

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah menunaikan janjinya untuk memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membahasa Surat Edaran (SE) Vaksinasi Anak dan sanksi yang diterapkan di dalam surat itu.

Hasil pertemuan tersebut, DPRD Kota Padang memastikan bahwa SE itu harus tetap diterapkan. Bagi orang tua yang menolak anaknya divaksin, diberikan dua pilihan.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan, orang tua harus memilih antara divaksin atau anaknya belajar mandiri di rumah.

"Vaksinasi ini untuk kebaikan anak-anak kita juga, dan masa depannya," ujar Syafrial Kani kepada awak media di Padang, Selasa (15/2/2022).

Dikatakan Syafrial, bahwa langkah yang diambil melalui SE itu sudah tepat. Ia menegaskan, adanya tuntutan untuk mencabut SE itu, tidak bisa dilaksanakan.

Dalam pertemuan, lanjut Syafrial, ditegaskan bahwa SE itu diterbitkan karena situasi yang tidak bisa dihindari.

Syafrial mengimbau, agar para orang tua melihat sisi baik dari kebijakan vaksinasi anak tersebut.

Lalu, Syafrial menjelaskan, bahwa DPRD Kota Padang sudah berusaha memenuhi tuntutan yang disampaikan orang tua atau wali murid yang unjuk rasa ke kantor DPRD kemarin.

"Rekomendasi itu sudah kita sampaikan ke pemerintah kota. Tapi, yang namanya rekomendasi, bisa diterima bisa tidak," jelasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Syafrial, DPRD Kota Padang juga sudah meminta kehadiran orang tua atau wali murid untuk membahas SE itu bersama Disdikbud. Namun, tak ada satupun perwakilan yang hadir.

"Awalnya, kita akan ajak juga dan bawa duduk di ruangan sidang, tapi tidak ada yang datang," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang, enggan berkomentar soal penolakan SE itu.

Kemudian, salah seorang orang tua siswa, Afniar mengaku kecewa atas keputusan itu, dan tuntutannya tak dipenuhi.

Afniar mengaku, bahwa ia belum bisa menerima adanya vaksinasi yang dikaitkan dengan pendidikan anak.

"Siapa yang bertanggung jawab kalau vaksin ini berdampak buruk untuk anak," kata Afniar.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Padang, Hendri Septa juga telah menegaskan, bahwa tidak akan mencabut SE Disdikbud soal vaksinasi anak tersebut, dan SE itu bakal tetap diterapkan.

Baca juga: Wako Padang Pastikan Tak Akan Cabut SE Disdikbud Soal Vaksinasi Anak

Para orang tua disilakan untuk memilih, apakah anaknya akan divaskin atau belajar mandiri di rumah masing-masing.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket