Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengajukan rencana penggunaan hak angket terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (14/9/2021).
Usulan itu disampaikan oleh Anggota DPRD Sumbar Fraksi Demokrat Nurnas dalam sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas dua ranperda dan penyampaian jawaban gubernur atas pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang Mars Sumatra Barat.
Dalam berkas, pengajuan dilakukan oleh tiga fraksi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP & PKB.
Kemudian ditambah dengan satu partai yaitu Partai Nasdem. Diketahui Nasdem sendiri tergabung dalam Fraksi Nasdem & PPP.
Sementara dari tiga fraksi tersebut, sebanyak 17 orang anggota DPRD Sumbar memberikan tanda tangan dukungan.
Baca juga: DPRD Sumbar Ajukan Rencana Hak Angket untuk Gubernur di Sidang Paripurna
Berkas telah diterima Ketua DPRD Sumbar Supardi untuk dibahas, apakah menjadi sikap lembaga atau tidak lewat rapat paripurna nantinya.
Pengajuan usulan itu sendiri disaksikan oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy yang juga ikut agenda rapat paripurna. Ia turut mendampingi Ketua DPRD Sumbar Supardi saat menerima berkas pengusulan hak angket.
Audy Joinaldy saat ditanya responnya terhadap usulan hak angket itu mengatakan, bahwa proses di DPRD akan diikuti. .
"Kita mengikuti ini saja, kita ikuti prosedurnya, nanti kita lihat bagaimana selanjutnya. Nanti kan pasti ada sidang-sidang lanjutan pembahasannya, kita ikuti saja," katanya singkat.