Dosen Tersangka Pelecehan Seksual Jalani Pemeriksaan di Polda Sumbar

Pelecehan Seksual Dosen UNP

Oknum dosen UNP (baju ungu) di dampingi pengacaranya jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Seorang dosen yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Universitas Negeri Padang (UNP), akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (28/2/2020).

Didampingi penasehat hukumnya, tersangka sampai di Polda Sumbar sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian, tersangka memasuki ruang pemeriksaan perempuan dan anak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.

Baca juga : Kasus Pelecehan Mahasiswi di Padang, Polisi Tetapkan Dosen UNP Tersangka

Dari pantauan langgam.id, tampak tersangka mengenakan kemeja berwarna ungu. Hingga pukul 16.11 WIB, tersangka yang didampingi pengacaranya masih dimintai keterangan oleh penyidik.

Belum jelas sampai kapan dia akan diperiksa polisi. Begitu pun kejelasan apakah setelah pemeriksaan, tersangka langsung dilakukan penahanan badan atau adanya jadwal pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya, oknum dosen itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Tersangka dijerat pasal tindak pidana pencabulan hingga terancam lima tahun penjara.

"Tersangka dijerat pasal 289 dan pasal 294 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto beberapa waktu lalu kepada langgam.id.

Baca juga : Dosen Tersangka Pelecehan Mahasiswi di Padang Terancam 5 Tahun Penjara

Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi ini dilaporkan ke Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. Usai laporan ini masuk, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini diduga terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi itu dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat unit kegiatan mahasiswa. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Solok Kota pada Kamis (18/7). Sertijab ini
Jabatan Kapolres Solok Kota Berganti, Kini Dijabat AKBP Abdus Syukur Felani
Polda Sumbar melaksanakan apel pengamanan dalam rangka pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI pada Sabtu pagi (13/7/2424) di halaman
Pastikan Kelancaran PSU DPD, Polda Sumbar Gelar Apel Pengamanan
Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Sumatra Barat jaringan Penyabungan.
Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja Jaringan Penyabungan, 4 Pelaku Ditangkap
Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait kematian bocah 13 tahun,
Kematian AM Diduga Disiksa Oknum Polisi, Koalisi Advokat Lapor ke Propam Polda Sumbar
Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi
Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi
Polda Sumbar mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian ternak jelang Hari Raya Idul Adha.
Polisi Ingatkan Warga Waspadai Pencurian Ternak Jelang Idul Adha