DLH Sumbar Imbau Petugas KPPS Buang Limbah APD Sesuai Protokol Kesehatan

DLH Sumbar Imbau Petugas KPPS Buang Limbah APD Sesuai Protokol Kesehatan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Siti Aisyah. (foto: Fath/langgam.id)

Langgam.id – Kepala Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Sumatra Barat, Siti Aisyah, menegaskan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus mengelola limbah Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan saat pemungutan suara sesuai dengan protokol kesehatan.

Limbah APD yang digunakan petugas KPPS tersebut sejatinya dapat dikategorikan sebagai jenis sampah rumah tangga. Namun, untuk menghindari kemungkinan buruk limbah tersebut tetap dikelola selayaknya limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

“Sampah itu sebenarnya termasuk sampah sejenis sampah rumah tangga. Tetapi untuk kehati-hatian, kita kelola dia (limbah APD) seperti sampah B3 medis. Kita tidak tahu orang itu (petugas KPPS) benar-benar sehat atau tidak,” ujar Siti, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Selasa (08/12/2020).

Siti menegaskan, limbah APD tidak boleh dibuang sembarangan. Petugas KPPS diminta untuk menyerahkan limbah APD kepada puskesmas terdekat.

“Kita minta petugas untuk menyerahkan kepada puskesmas. Dan puskesmas kalau ada bekerja sama langsung dengan pihak ketiga transporter, dia bawa langsung ke transporter untuk pemusnahan,” sebut Siti.

Nantinya pihak puskesmas akan bertanggung jawab untuk mengelola pemusnahan limbah tersebut. Bagi puskemas yang memiliki alat pembakaran sampah (insinerator) sendiri, dapat langsung memusnahkan limbah. Namun jika tidak, limbah tersebut akan dimusnahkan di PT Semen Padang.

“Sekarang dengan kondisi covid, kalau yang punya insinerator boleh memusnahkan walaupun belum ada izin operasional, tapi dia udah diizinkan oleh bupati atau wali kota,” terang Siti. (Fath/ABW)

Baca Juga

Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana