DLH Bersama Unand Uji Kualitas Tanah 6 Lokasi di Padang

DLH Bersama Unand Uji Kualitas Tanah 6 Lokasi di Padang

Pengambilan sampel tanah oleh DLH Padang bekerjasama dengan Unand. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id --Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang bekerjasama dengan Universitas Andalas melakukan pengambilan sampel tanah di 6 lokasi di Kota Padang, Kamis (19/1/2023).

Adapun 6 lokasi tersebut yakni Kelurahan Air Pacah, Kelurahan Kurao Pagang, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kelurahan Bungus Barat, Kelurahan Kampung Jua Nan XX dan Kelurahan Batuang Taba Nan XX.

Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengatakan tujuan pengambilan sampel tanah ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi tanah di lokasi sampling, apakah bisa dipergunakan sebagai lahan pertanian atau tidak.

Jika berdasarkan hasil uji labor nantinya didapatkan bahwa lokasi tersebut masih bagus sebagai lahan pertanian, maka diperlukan kebijakan/arahan dari Pemko Padang untuk melindungi lokasi tersebut.

"Dan jika sebaliknya, bisa menjadi dasar untuk pengusulan perubahan tata ruang di lokasi dimaksud," jelasny, dikutip dari laman resmi pemko, Jumat (20/1/2023).

Data yang didapatkan dari sampling tanah ini akan menjadi salah satu komponen dari indeks kualitas lingkungan untuk tutupan lahan (IKTL).

Nilai IKTL ini akan berpengaruh terhadap nilai Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) yang menjadi acuan dalam setiap penilaian kualitas lingkungan di kota/ kabupaten/provinsi.

Ditinjau dari sisi lingkungan hidup, kondisi tanah sangat besar pengaruhnya untuk kualitas lingkungan. Tanah dapat menjadi filer alami untuk ketersediaan air bersih dan mendukung tanaman di atasnya dalam penyerapan karbon di udara.

Jika kondisi tanah rusak, maka kemampuannya akan berkurang sehingga dikhawatirkan ketersediaan air bersih akan menurun dan penyerapan karbon akan berkurang yang dapat meningkatkan potensi terjadinya efek rumah kaca di Kota Padang.

Adapun beberapa parameter yang diamati dan dilakukan pengujian di laboratorium berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa, yaitu ketebalan solum, kebatuan permukaan (%), pH (derajat keasaman), daya hantar listrik, komposisi fraksi pasir / tekstur 3 fraksi (%), berat isi per berat Volume, porositas total, permeabilitas, redoks, dan jumlah mikroba tanah serta unsur hara tanah yang diwakili oleh parameter Nitrogen, Kalium dan Fosil. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Beragam kegiatan digelar pemerintah kota (Pemko) guna memeriahkan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-356. Salah satunya yaitu selaju sampan
Meriahkan HJK Padang ke-356, Pemko Gelar Selaju Sampan 7-10 Agustus
Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi melepas lima mahasiswa UNAND mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional yang digelar
Lima Mahasiswa UNAND Ikuti Program KKN Internasional
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade menegaskan komitmennya dalam mendukung efisiensi dan transparansi
Cocok untuk Program Rumah Rakyat, Andre Dorong Pemakaian Bata Tahan Gempa dan Api
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Tarmizi Ismail mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima usulan nama-nama tokoh
Kesbangpol Sudah Terima Usulan Nama Tokoh Masyarakat Penerima Pin Emas HJK Padang
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni mengukuhkan Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Tingkat Dharmasraya
Wabup Kukuhkan Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Tingkat Dharmasraya
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP