• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Divonis Bersalah Lakukan Pembunuhan, Satpam Teluk Bayur Berniat Banding

Irwanda Saputra
20/10/2020 | 19:34 WIB
A A
Suasana sidang kasus pembunuhan di Teluk Bayur. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Suasana sidang kasus pembunuhan di Teluk Bayur. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Dua orang satpam di kawasan Teluk Bayur, Padang, Effendi Putra dan Eko Sulistiyono, dijatuhi hukuman 4,5 dan 1,5 tahun penjara atas pembunuhan terhadap Adek Firdaus. Keduanya berencana mengajukan banding lewat kuasa hukum.

Pengambilan langkah banding ini lantaran terdakwa tidak puas dengan putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis bersalah. Kuasa hukum terdakwa menyebut harusnya hakim melihat kronologi meninggalnya korban secara detail.

Baca Juga

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Ibu dan Adik Kandung di Solok

GM Pelindo: Aktivitas di Pelabuhan Teluk Bayur Mulai Meningkat

“Kami tidak puas dengan putusan ini. Dalam hukum pidana juga kita tidak hanya melihat bagaimana meninggalnya orang, tapi bagaimana kronologis seseorang itu bisa meninggal. Apa yang menyebabkan dia meninggal dan siapa yang membawa senjata,” kata Penasehat Hukum Terdakwa, Julaiddin kepada wartawan, Selasa (20/19/2020).

Menurutnya korban terbunuh karena dirinya sendiri. Sebab, korba membawa senjata tajam ke area yang sudah terlarang. Padahal Pelabuhan Teluk Bayur tersebut merupakan objek vital negara.

“Sekuriti tersebut tidak akan melakukan tindakan pidana yang disangkakan, dituduhkan dan diputuskan hari ini apabila korban Adek Firdaus menjalankan perintah saat disuruh keluar dari area Pelabuhan Teluk Bayur,” tegasnya.

Sebelumnya, sidang pembacaan putusan ini digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang. Saat Majelis Hakim membacakan putusan, pihak keluarga terdakwa dan rekan sesama profesinya sebagai satpam protes.

Pantauan langgam.id suasana sempat gaduh dan histeris. Keluarga serta rekan terdakwa menangis. Mereka menganggap putusan Majelis Hakim tidak adil.
“Suami saya saat bertugas itu menjaga aset negara,” kata istri Effendi yang kemudian pingsan di ruang sidang.

Puluhan rekan terdakwa dengan berpakaian lengkap Satpam memprotes keras. Salah satu rekan terdakwa bahkan sempat membuka seragamnya dan memberikan kepada Majelis Hakim namun dicegat petugas.

“Kami merupakan perpanjangan tangan kepolisian untuk menjaga keamanan, kami menjaga aset negara, rekan kami dikorbankan,” soraknya. (Irwanda/ABW)

Tags: PembunuhanTeluk Bayur
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB
Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB
Langgam.id - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menyorot kinerja ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah yang ia pimpin.

Sorot Kinerja ASN dan THL, Wabup Pasbar: Setiap Apel Begini-begini Saja, Tak Ada Perubahan

01/08/2022 | 19:18 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Langgam.id - Rekaman suara yang diduga dari salah seorang pelajar SMK di Kota Padang mengatakan akan ada aksi tawuran lagi.

Satpol PP Tanggapi Isu Pelajar di Kota Padang Bakal Tawuran Lagi 1 Agustus 2022

30/07/2022 | 12:11 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In