Langgam.id - Dua pemuda dan pemudi yang tengah duduk santai menikmati keindahan Pantai Padang, Rabu (5/1/2021) malam kemarin, menjadi korban pemerasan oleh dua orang pria yang mengaku pemuda setempat.
Korban yang duduk di batu grip pemecah ombak di depan SDN 27, Kelurahan Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang itu dituduh mesum oleh kedua pelaku dan diancam akan diproses oleh perangkat pemuda.
Dengan modusnya itu, pelaku berhasil menggasak satu handphone dan uang tunai Rp500 ribu milik korban. Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kurang dari 24 jam dari laporan diterima, salah seorang pelaku berhasil diringkus Tim Klewang yang berada di bawah jajarannya.
"Salah seorang pelaku berhasil kita amankan di dekat Gedung Kebudayaan pada Rabu (5/1/2022) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Kini pelaku kami amankan di Mapolresta Padang," ujar Rico kepada Langgam.id, Kamis (6/1/2022).
Rico menyebut, pelaku berinisial RAP (21), warga Koto Marapak, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir liar.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Angkot yang Kabur Usai Tabrak 2 Pemotor di Gunung Pangilun Padang
"Saat penangkapan, dari tangan pelaku kami menyita barang hasil curian yaitu handphone milik korbankan. Kami juga menyita motor pelaku yang dipergunakan untuk beraksi," terang Rico.
Ia menambahkan, pelaku kini diamankan pihaknya di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut. Sementara, satu orang temannya masih diburu. (mfz)