Ditlantas Polda Sumbar Berikan Bimbingan Gratis Pemohon SIM, Ini Jadwalnya

Ditlantas Polda Sumbar Berikan Bimbingan Gratis Pemohon SIM, Ini Jadwalnya

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya. (Foto: Irwanda/ Langgam)

Langgam.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar) memberikan bimbingan gratis bagi pemohon SIM semua golongan. Bimbingan gratis ini mulai teori dan praktek berkendara serta mematuhi aturan berlalu lintas.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, selama ini banyak masyarakat belajar mengemudi kendaraan secara otodidak. Sehingga kurang memahami aturan lalu lintas.

"Kurang memahami hierarki jalan, kurang memahami hak dan kewajiban seorang pengemudi kendaraan. Termasuk pengenalan rambu-rambu jalan, tentang larangan dan petunjuk, itu kurang paham," ujar Hilman kepada langgam.id, Senin (6/2/2023).

"(Maka) kami memberikan bimbingan secara teori dan praktek kepada masyarakat yang ingin membuat SIM atau yang sudah pernah buat SIM tapi gagal," sambungnya.

Bimbingan gratis ini, kata Hilman, dilangsungkan di Kantor Ditlantas Polda Sumbar di Jalan Nipah, Kota Padang. Pelayanan ini mulai berlaku hari ini, Senin (6/2/2023).

"Kami berikan setiap hari Senin dan Rabu. Untuk waktu pukul 14.00 - 16.00 WIB," jelasnya.

Hilman mengungkapkan, pihaknya melihat selama ini ujian teori berkendara menjadi momok bagi masyarakat. Hal ini didasarkan diduga karena takut tidak lulus.

"Akhirnya suap polisi-lah, pakai calo-lah. Mudah-mudahan dengan adanya bekal pengetahuan, bekal kemampuan masyarakat lebih percaya diri," katanya.

Ia menyebutkan, dengan pelayanan ini juga membuat masyarakat tidak semestinya melakukan pembuatan SIM dengan cara-cara yang salah.

"(Berlaku untuk) semua golongan SIM. Nanti ini juga akan diikuti seluruh jajaran polres di Sumbar," tuturnya.

Data Ditlantas Polda Sumbar, pada Bulan Januari 2023 ini terdapat penurunan pemohon SIM dibandingkan Desember 2022. Penurunan ini terjadi hingga 15 persen.

Hilman menduga, penurunan pemohon SIM terjadi diakibatkan diberlakukannya tilang elektronik atau ETLE. "Dengan tilang ETLE masyarakat merasa mungkin tidak ada razia dan pengawasan dari kepolisian. Sehingga enggan membuat SIM," kata dia.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kunjungi Sejumlah Polres, Kapolda Sumbar Ingatkan Personel Hati-Hati Bermedsos
Kunjungi Sejumlah Polres, Kapolda Sumbar Ingatkan Personel Hati-Hati Bermedsos
Direktur Intelijen Keamanan Polda Sumbar Berganti
Direktur Intelijen Keamanan Polda Sumbar Berganti
Wakapolda Sumbar Pimpin Apel Personel 2 Polres di Payakumbuh
Wakapolda Sumbar Pimpin Apel Personel 2 Polres di Payakumbuh
NPC Sumbar Apresiasi Pemberian SIM D untuk Disabilitas
NPC Sumbar Apresiasi Pemberian SIM D untuk Disabilitas
Pencabulan di Agam, Persekusi di Pasaman
Viral Dugaan Pelecehan oleh 2 Sejoli Mahasiswa, Polisi Sebut Korban 8 Orang
Sidak Pelanggaran di SPBU , Kapolda Sumbar Berjaket dan Tenteng Senjata Laras Panjang
Sidak Pelanggaran di SPBU , Kapolda Sumbar Berjaket dan Tenteng Senjata Laras Panjang