Ditlantas Polda Sumbar Berikan Bimbingan Gratis Pemohon SIM, Ini Jadwalnya

Ditlantas Polda Sumbar Berikan Bimbingan Gratis Pemohon SIM, Ini Jadwalnya

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya. (Foto: Irwanda/ Langgam)

Langgam.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar) memberikan bimbingan gratis bagi pemohon SIM semua golongan. Bimbingan gratis ini mulai teori dan praktek berkendara serta mematuhi aturan berlalu lintas.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, selama ini banyak masyarakat belajar mengemudi kendaraan secara otodidak. Sehingga kurang memahami aturan lalu lintas.

"Kurang memahami hierarki jalan, kurang memahami hak dan kewajiban seorang pengemudi kendaraan. Termasuk pengenalan rambu-rambu jalan, tentang larangan dan petunjuk, itu kurang paham," ujar Hilman kepada langgam.id, Senin (6/2/2023).

"(Maka) kami memberikan bimbingan secara teori dan praktek kepada masyarakat yang ingin membuat SIM atau yang sudah pernah buat SIM tapi gagal," sambungnya.

Bimbingan gratis ini, kata Hilman, dilangsungkan di Kantor Ditlantas Polda Sumbar di Jalan Nipah, Kota Padang. Pelayanan ini mulai berlaku hari ini, Senin (6/2/2023).

"Kami berikan setiap hari Senin dan Rabu. Untuk waktu pukul 14.00 - 16.00 WIB," jelasnya.

Hilman mengungkapkan, pihaknya melihat selama ini ujian teori berkendara menjadi momok bagi masyarakat. Hal ini didasarkan diduga karena takut tidak lulus.

"Akhirnya suap polisi-lah, pakai calo-lah. Mudah-mudahan dengan adanya bekal pengetahuan, bekal kemampuan masyarakat lebih percaya diri," katanya.

Ia menyebutkan, dengan pelayanan ini juga membuat masyarakat tidak semestinya melakukan pembuatan SIM dengan cara-cara yang salah.

"(Berlaku untuk) semua golongan SIM. Nanti ini juga akan diikuti seluruh jajaran polres di Sumbar," tuturnya.

Data Ditlantas Polda Sumbar, pada Bulan Januari 2023 ini terdapat penurunan pemohon SIM dibandingkan Desember 2022. Penurunan ini terjadi hingga 15 persen.

Hilman menduga, penurunan pemohon SIM terjadi diakibatkan diberlakukannya tilang elektronik atau ETLE. "Dengan tilang ETLE masyarakat merasa mungkin tidak ada razia dan pengawasan dari kepolisian. Sehingga enggan membuat SIM," kata dia.

Baca Juga

Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang