Ditlantas Polda Sumbar Berikan Bimbingan Gratis Pemohon SIM, Ini Jadwalnya

Ditlantas Polda Sumbar Berikan Bimbingan Gratis Pemohon SIM, Ini Jadwalnya

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya. (Foto: Irwanda/ Langgam)

Langgam.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar) memberikan bimbingan gratis bagi pemohon SIM semua golongan. Bimbingan gratis ini mulai teori dan praktek berkendara serta mematuhi aturan berlalu lintas.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, selama ini banyak masyarakat belajar mengemudi kendaraan secara otodidak. Sehingga kurang memahami aturan lalu lintas.

"Kurang memahami hierarki jalan, kurang memahami hak dan kewajiban seorang pengemudi kendaraan. Termasuk pengenalan rambu-rambu jalan, tentang larangan dan petunjuk, itu kurang paham," ujar Hilman kepada langgam.id, Senin (6/2/2023).

"(Maka) kami memberikan bimbingan secara teori dan praktek kepada masyarakat yang ingin membuat SIM atau yang sudah pernah buat SIM tapi gagal," sambungnya.

Bimbingan gratis ini, kata Hilman, dilangsungkan di Kantor Ditlantas Polda Sumbar di Jalan Nipah, Kota Padang. Pelayanan ini mulai berlaku hari ini, Senin (6/2/2023).

"Kami berikan setiap hari Senin dan Rabu. Untuk waktu pukul 14.00 - 16.00 WIB," jelasnya.

Hilman mengungkapkan, pihaknya melihat selama ini ujian teori berkendara menjadi momok bagi masyarakat. Hal ini didasarkan diduga karena takut tidak lulus.

"Akhirnya suap polisi-lah, pakai calo-lah. Mudah-mudahan dengan adanya bekal pengetahuan, bekal kemampuan masyarakat lebih percaya diri," katanya.

Ia menyebutkan, dengan pelayanan ini juga membuat masyarakat tidak semestinya melakukan pembuatan SIM dengan cara-cara yang salah.

"(Berlaku untuk) semua golongan SIM. Nanti ini juga akan diikuti seluruh jajaran polres di Sumbar," tuturnya.

Data Ditlantas Polda Sumbar, pada Bulan Januari 2023 ini terdapat penurunan pemohon SIM dibandingkan Desember 2022. Penurunan ini terjadi hingga 15 persen.

Hilman menduga, penurunan pemohon SIM terjadi diakibatkan diberlakukannya tilang elektronik atau ETLE. "Dengan tilang ETLE masyarakat merasa mungkin tidak ada razia dan pengawasan dari kepolisian. Sehingga enggan membuat SIM," kata dia.

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor