Ditinggal Sebentar, Motor Wartawan di Padang Diembat Maling

Motor Bodong di Pesisir Selatan

Ilustrasi Curanmor (Dok. Langgam.id)

Langgam.id – Aksi pencurian motor (curanmor) di Kota Padang menimpa wartawan Tribunnews Padang (Tribunpadang.com atau grup Tribunnews.com), Kamis (3/9), diharapkan segera terungkap.

Peristiwa naas itu tak disangka-sangka oleh pemilik motor, Emil Mahmud, karena hanya sebentar  meninggalkan motor di luar kantor TribunPadang, Jalan Dr. Sutomo.

“Motor tersebut sudah dikunci ganda. Kunci motor itu ada padanya. Saya cuma sebentar ke dalam, cuma ngantar laptop. Tak cukup 10 menit,” ujar Emil, Minggu (6/9).

Dijelaskannya, sepeda motor yang hilang adalah Honda Beat, dengan nomor polisi BA 5843 AM.

Atas kejadian ini, dia mengaku telah membuat laporan ke polisi. “Saya telah melaporkannya ke Polsek Padang Timur, dengan nomor laporan LP/209/B/IX/2020, SPKT – Sektor Padang Timur, tanggal 03 September 2020,” bebernya.

Kapolsek Padang Timur, AKP Afrides mengataka, pihaknya belum menemukan petunjuk siapa pelaku curanmor tersebut. “Untuk saat ini belum ada petunjuk dugaan siapa pelakunya,” ujar Afrides.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus berusaha untuk mencari pelaku. (Osh)

Tag:

Baca Juga

Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai