Ditinggal Kerja, Rumah Petani di Agam Hangus Terbakar

Langgam.id-terbakar

Kondisi rumah kayu di Jorong Kampuang Jambu, Nagari Bayua,usai terbakar. [foto: PMI Agam]

Langgam.id – Sebuah rumah kayu di Jorong Kampuang Jambu, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, hangus terbakar pada Selasa pagi (28/12/2021).

Peristiwa kebakaran ini diketahui dari postingan Instagram PMI Agam yaitu @pmi_kab_agam pada Selasa (28/12/2021).

PMI Agam menyebutkan bahwa, berdasarkan data yang diterima, kebakaran bermula saat rumah ditinggal bekerja oleh Mai Doni (33) dan keluarga yang berprofesi sebagai petani.

“Warga melihat api yang berasal dari rumahnya, kemudian menghubungi pihak berwenang,” tulis PMI Agam.

Upaya pemadaman dilakukan oleh Pol PP/Damkar, PMI, BPBD, pihak kecamatan, pihak nagari dan masyarakat setempat.

PMI Agam menambahkan, bahwa diperkirakan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran ini mencapai Rp200 juta.

Baca juga: Pemkab Agam akan Bangun Masjid Terapung di Pasia Tiku Tahun 2022

“Adapun kebutuhan saat ini berupa family kit, hygen kit, pakaian, tikar dan school kit,” ungkap PMI Agam.

Baca Juga

Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik