Ditinggal Kerja, Rumah Petani di Agam Hangus Terbakar

Langgam.id-terbakar

Kondisi rumah kayu di Jorong Kampuang Jambu, Nagari Bayua,usai terbakar. [foto: PMI Agam]

Langgam.id – Sebuah rumah kayu di Jorong Kampuang Jambu, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, hangus terbakar pada Selasa pagi (28/12/2021).

Peristiwa kebakaran ini diketahui dari postingan Instagram PMI Agam yaitu @pmi_kab_agam pada Selasa (28/12/2021).

PMI Agam menyebutkan bahwa, berdasarkan data yang diterima, kebakaran bermula saat rumah ditinggal bekerja oleh Mai Doni (33) dan keluarga yang berprofesi sebagai petani.

“Warga melihat api yang berasal dari rumahnya, kemudian menghubungi pihak berwenang,” tulis PMI Agam.

Upaya pemadaman dilakukan oleh Pol PP/Damkar, PMI, BPBD, pihak kecamatan, pihak nagari dan masyarakat setempat.

PMI Agam menambahkan, bahwa diperkirakan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran ini mencapai Rp200 juta.

Baca juga: Pemkab Agam akan Bangun Masjid Terapung di Pasia Tiku Tahun 2022

“Adapun kebutuhan saat ini berupa family kit, hygen kit, pakaian, tikar dan school kit,” ungkap PMI Agam.

Baca Juga

Kebakaran Gedung Inspektorat dan Bapenda Padang, Kerugian Diperkirakan Rp1,8 Miliar
Kebakaran Gedung Inspektorat dan Bapenda Padang, Kerugian Diperkirakan Rp1,8 Miliar
Kebakaran Hanguskan Gedung Inspektorat dan Bapenda Padang, Penyebab Masih Diselidiki
Kebakaran Hanguskan Gedung Inspektorat dan Bapenda Padang, Penyebab Masih Diselidiki
Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur Ramaikan CFD
Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur Ramaikan CFD
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur