Dispora Jelaskan Alasan Kontingan PON Tidak Dilepas Bersamaan

kontingen sumbar PON papua

Lokasi PON Papua. [dok. Kemenpora]

Langgam.id – Dinas Pemuda dan Olaharaga Sumatra Barat (Sumbar) menjelaskan alasan kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON) tidak dilepas secara bersamaan. Dispora Sumbar juga membahtah bahwa atlet dibiarkan berangkat begitu saja.

“Kita inginnya atlet, pelatih, ofisial serta kontingen dilepas secara resmi secara bersama namun kendalanya ada pertandingan yang digelar sebelum acara pembukaan resmi PON Papua pada 2 Oktober 2021,” kata Kadispora Sumbar, Deddy Diantolani, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Atlet Gantole Sumbar Lanjutkan Catatan Positif di PON XX Papua 2021

Pelepasan secara resmi baru dilakukan Gubernur Mahyeldi pada Senin malam di Istana Gubernuran Kota Padang. Beberapa hari sebelumnya sebagian atlet juga sudah dilepas dan berangkat ke Papua.

Mereka yang berangkat lebih awal akan mengikuti pertandingan di empat kluster yang ada di PON Papua yakni kluster Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika dan Merauke.

Atlet yang sudah berangkat sebelum pelesanan oleh Gubernur itu dilepas Wakil Gubernur Sumbar Audy Djoinaldy pada 15 September 2020. Dalam PON XX Papua, Sumbar mengikuti 29 cabang olahraga yang dipertandingkan.

“Wagub juga melepas kontingen senam kemarin Minggu (26/9). Jadi kalau ada cabor yang meminta dilepas sebelum pelepasan resmi akan dilepas oleh Pemprov Sumbar,” ujarnya.

“Jadi itu tidak benar atlet ‘dilapeh ayam’. Semua kita lepas secara resmi,” imbuhnya.

Baca Juga

PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman