Dispora Jelaskan Alasan Kontingan PON Tidak Dilepas Bersamaan

kontingen sumbar PON papua

Lokasi PON Papua. [dok. Kemenpora]

Langgam.id – Dinas Pemuda dan Olaharaga Sumatra Barat (Sumbar) menjelaskan alasan kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON) tidak dilepas secara bersamaan. Dispora Sumbar juga membahtah bahwa atlet dibiarkan berangkat begitu saja.

“Kita inginnya atlet, pelatih, ofisial serta kontingen dilepas secara resmi secara bersama namun kendalanya ada pertandingan yang digelar sebelum acara pembukaan resmi PON Papua pada 2 Oktober 2021,” kata Kadispora Sumbar, Deddy Diantolani, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Atlet Gantole Sumbar Lanjutkan Catatan Positif di PON XX Papua 2021

Pelepasan secara resmi baru dilakukan Gubernur Mahyeldi pada Senin malam di Istana Gubernuran Kota Padang. Beberapa hari sebelumnya sebagian atlet juga sudah dilepas dan berangkat ke Papua.

Mereka yang berangkat lebih awal akan mengikuti pertandingan di empat kluster yang ada di PON Papua yakni kluster Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika dan Merauke.

Atlet yang sudah berangkat sebelum pelesanan oleh Gubernur itu dilepas Wakil Gubernur Sumbar Audy Djoinaldy pada 15 September 2020. Dalam PON XX Papua, Sumbar mengikuti 29 cabang olahraga yang dipertandingkan.

“Wagub juga melepas kontingen senam kemarin Minggu (26/9). Jadi kalau ada cabor yang meminta dilepas sebelum pelepasan resmi akan dilepas oleh Pemprov Sumbar,” ujarnya.

“Jadi itu tidak benar atlet ‘dilapeh ayam’. Semua kita lepas secara resmi,” imbuhnya.

Baca Juga

Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas