Dishub Padang Tertibkan Kendaraan Parkir di Badan Jalan, Kena Derek dan Denda

Dishub Padang Tertibkan Kendaraan Parkir di Badan Jalan, Kena Derek dan Denda

Dinas Perhubungan Kota Padang menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan. (Foto: Dok. Diskominfo Kota Padang)

Langgam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menggelar penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan. Sejumlah mobil yang ditertibkan kena derek ke kantor Satpol PP dan juga dikenai denda.

Kabid Keselamatan dan Operasional Dishub Kota Padang Malizar Ade dalam keterangan tertulisnya menyatakan, selama Ramadan, pihaknya terus menggelar penertiban untuk kendaraan yang membandel parkir di badan jalan.

“Kita sudah lakukan di beberapa daerah Kota Padang. Hari ini, kita melakukan penertiban di sepanjang jalan Seberang Padang hingga jalan Sutan Syahril Kota Padang,” katanya, sebagaimana dirilis Diskominfo, Senin (10/4/2023).

Lokasi 5 kendaraan yang ditertibkan selama bulan ramadhan yaitu dua kendaraan di daerah Sawahan, dua kendaraan di jalan depan Basko Mall, dan satu kendaraan di jalan Sutan Syahril.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku hingga lebaran idul fitri 2023 mendatang saja, namun juga diberlakukan hingga seterusnya. Terutama di tempat-tempat yang terkenal ramai kendaraan parkir melanggar aturan.

Penertiban juga dilakukan kepada kendaraan juga yang parkir di badan jalan dengan tujuan berdagang menggunakan mobil. Tindakan penertiban itu, pihaknya menderek dan menitipkan kendaraan di Mako SatPol PP Padang.

“Ini akan ditindaklanjuti sesuai Perwako nomor 32 tahun 2021. Satu mobil avanza dan satu lagi mobil sedan, sesuai dengan Perwako nomor 32 tahun 2021, kalau untuk derek sanksinya yaitu membayar denda derek sebesar Rp500 ribu satu kendaraan yang langsung masuk ke kas Pemko Padang,” ujarnyanya.

Sebelumnya, Dishub juga sudah melakukan penertiban di depan Basko Mall, (9/4). Sebanyak dua kendaraan membandel yang parkir di badan jalan. Akibatnya, dua kendaraan tersebut langsung di derek oleh Dishub Padang.

Dishub Padang terus mengimbau seluruh pengguna jalan di Kota Padang agar tetap memperhatikan aturan yang ada di dalam berlalu lintas. Tidak hanya itu, keselamatan berlalu lintas berlalu lintas harus diperhatikan karena bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalan raya.

“Kita imbau masyarakat pengguna jalan, kendaraan sesuai dengan aturan dan tempat yang telah diperuntukan khusus untuk parkir. Ini demi ketertiban dan kelancaran berlalu lintas kita bersama,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Padang masuk dalam 10 besar daerah dengan curah hujan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data BPS, Padang berada di peringkat delapan dengan
Padang Peringkat 8 Daerah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia
Batang Kuranji Meluap, 12 Warga Dievakuasi Dua Sempat Hanyut
Batang Kuranji Meluap, 12 Warga Dievakuasi Dua Sempat Hanyut
Sejumlah DAS yang Diterjang Galodo Kembali Meluap
Sejumlah DAS yang Diterjang Galodo Kembali Meluap
Minangkabau Barber Association (MBA), asosiasi tukang cukur rambut di Kota Padang, menggelar aksi kemanusiaan berupa penggalangan dana bagi
Donasi untuk Sumatra, Barber Padang Pindahkan Layanan Cukur ke Gedung Bagindo Aziz Chan
Tim gabungan terus melakukan pencarian terhadap dua warga yang masing hilang akibat banjir bandang yang melanda Padang pada 28 November lalu.
Dua Warga Padang Hilang Akibat Banjir Bandang, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penyegelan beberapa lokasi pertambangan dan memasang plang pengawasan di Padang Pariaman usai banjir melanda kawasan tersebut.
Kementerian LH Segel Pertambangan di Padang Pariaman Usai Dilanda Banjir