Dishub Padang Derek Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Dinas Perhubungan (Dishub) Padang menderek sejumlah mobil yang parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Senin

Personel Dishub Padang melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Khatib Sulaiman. [foto: Dishub Padang]

Langgam.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Padang menderek sejumlah mobil yang parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Senin (13/1/2025). Penderekan itu dilakukan agar memberi efek jera bagi pemilik kendaraan yang parkir sembarangan.

Anggota Bidang Operasional Dishub Padang, Jang Kifli mengatakan, penindakan dilakukan bagi pemilik kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dan memakan badan jalan.

"Penindakan dilakukan untuk kendaraan yang memakan badan jalan dengan cara diderek, dikempeskan ban serta penguncian ban," ujar Kifli, Senin (13/1/2025).

Kifli menuturkan bahwa penertiban tersebut rutin dilakukan setiap harinya. Katanya, terdapat tiga tim untuk melakukan penertiban namun bergantian setiap harinya.

"Ini kegiatan rutin, ada tiga tim yang terdiri dari tim gajah, elang dan jaguar namun bergantian setiap harinya," bebernya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat dikonfirmasi, pihaknya sudah melakukan penertiban untuk empat kendaraan yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman.

"Saat sekarang, kami sudah menertibkan empat kendaraan," ujarnya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

SPPG Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sudah menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 2.331 siswa di enam sekolah
Dapur MBG Purus Padang Barat Salurkan Makanan untuk 2.331 Siswa di 6 Sekolah
Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI
Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
Dua orang anak menjadi korban kekerasan saat aksi pembubaran dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI Anugerah Padang
Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang, Dua Anak Jadi Korban
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Seorang perempuan lanjut usia bernama Guslina (79) dirampok dan mendapat tindakan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di kediaman korban
Nenek di Padang Dirampok Saat Ingin Salat Tahajud: Dibekap-Dipukuli, Emas Raib
Mitigasi Banjir di Padang, Sungai Pampangan Dikeruk
Mitigasi Banjir di Padang, Sungai Pampangan Dikeruk