Langgam.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Padang menderek sejumlah mobil yang parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Senin (13/1/2025). Penderekan itu dilakukan agar memberi efek jera bagi pemilik kendaraan yang parkir sembarangan.
Anggota Bidang Operasional Dishub Padang, Jang Kifli mengatakan, penindakan dilakukan bagi pemilik kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dan memakan badan jalan.
"Penindakan dilakukan untuk kendaraan yang memakan badan jalan dengan cara diderek, dikempeskan ban serta penguncian ban," ujar Kifli, Senin (13/1/2025).
Kifli menuturkan bahwa penertiban tersebut rutin dilakukan setiap harinya. Katanya, terdapat tiga tim untuk melakukan penertiban namun bergantian setiap harinya.
"Ini kegiatan rutin, ada tiga tim yang terdiri dari tim gajah, elang dan jaguar namun bergantian setiap harinya," bebernya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat dikonfirmasi, pihaknya sudah melakukan penertiban untuk empat kendaraan yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman.
"Saat sekarang, kami sudah menertibkan empat kendaraan," ujarnya. (Iqbal/yki)