Dishub Padang Derek Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Dinas Perhubungan (Dishub) Padang menderek sejumlah mobil yang parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Senin

Personel Dishub Padang melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Khatib Sulaiman. [foto: Dishub Padang]

Langgam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Padang menderek sejumlah mobil yang parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Senin (13/1/2025). Penderekan itu dilakukan agar memberi efek jera bagi pemilik kendaraan yang parkir sembarangan.

Anggota Bidang Operasional Dishub Padang, Jang Kifli mengatakan, penindakan dilakukan bagi pemilik kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dan memakan badan jalan.

“Penindakan dilakukan untuk kendaraan yang memakan badan jalan dengan cara diderek, dikempeskan ban serta penguncian ban,” ujar Kifli, Senin (13/1/2025).

Kifli menuturkan bahwa penertiban tersebut rutin dilakukan setiap harinya. Katanya, terdapat tiga tim untuk melakukan penertiban namun bergantian setiap harinya.

“Ini kegiatan rutin, ada tiga tim yang terdiri dari tim gajah, elang dan jaguar namun bergantian setiap harinya,” bebernya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat dikonfirmasi, pihaknya sudah melakukan penertiban untuk empat kendaraan yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman.

“Saat sekarang, kami sudah menertibkan empat kendaraan,” ujarnya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Wali Kota Padang, Fadly Amran mengatakan bahwa dalam waktu dekat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait,
Menteri PKP Bakal ke Padang, 250 Huntap Bagi Korban Bencana Akan Dibangun
Ribuan anak-anak mengikuti khitan gratis di Baznas Padang yang dimulai pada Senin (22/12/2025) hingga Sabtu (27/12/2025).
Ribuan Anak Akan Ikuti Khitan Gratis Baznas Kota Padang
Sebagian besar warga terdampak bencana yang kini menempati rumah hunian sementara (huntara) di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah
Disdukcapil Padang Hadirkan Pelayanan Adminduk di Huntara Koto Tangah
Akses jalan Batu Busuk di Kecamatan Pauh, Kota Padang, sudah bisa kembali dilewati oleh kendaraan roda dua. Sebelumnya, akses jalan tersebut
Sempat Putus Akibat Banjir, Akses Jalan Batu Busuk Padang Sudah Bisa Dilewati Roda Dua
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Libur Semester Ganjil di Padang Dimulai 22 Desember, Siswa Masuk Sekolah 5 Januari 2026
Padang masuk dalam 10 besar daerah dengan curah hujan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data BPS, Padang berada di peringkat delapan dengan
Padang Peringkat 8 Daerah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia