Diserbu Pencari Kerja, Pemkab Agam Terbitkan 253 Lembar Kartu Kuning

Diserbu Pencari Kerja, Pemkab Agam Terbitkan 253 Lembar Kartu Kuning

Pengurusan kartu kuning di Pemkab Agam. (Foto: Infopublik)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Agam membantu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan, dengan menerbitkan ratusan lembar kartu kuning atau AK1.

Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disperindag-Naker) Kabupaten Agam sepanjang tahun ini telah menerbitkan 253 lembar kartu kuning atau AK1 per 28 April 2024.

Menurut Kabid Produktivitas Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disperindagnaker Kabupaten Agam, Yurnawati, hampir setiap hari calon pencari kerja mengurus AK1 ini. Pengurusan AK1 dapat dilakukan di Kantor Disperindag-Naker Lubuk Basung dan Kantor Pelayanan Terpadu Belakang Balok, dengan pelayanan di hari kerja.

“Saat ramai, kami bisa menerbitkan AK1 hingga 30 lembar per hari. Namun, jumlah calon pencaker yang datang tidak selalu sama, sehingga ada hari-hari yang sepi,” ujar Yurnawati, dikutip dari Infopublik, Rabu (1/5/2024)..

Lonjakan pengurusan AK1 biasanya terjadi pada bulan-bulan tertentu, seperti setelah kelulusan sekolah baik SLTA maupun perguruan tinggi.

“Calon pencaker mengurus AK1 karena sudah mendapatkan lowongan kerja, atau sebagai persiapan untuk merantau,” jelas Yurnawati.

AK1 ini berlaku selama 2 tahun dan dapat diperpanjang hingga 6 bulan ke depan jika belum mendapatkan pekerjaan. Data calon pencaker yang mengurus AK1 langsung diinput ke aplikasi SIAP KERJA, di mana mereka juga dapat melihat informasi lowongan kerja.

“Selain itu, kami juga tetap konsisten mengumumkan lowongan kerja kepada pencari kerja,” kata Yurnawati. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pedagang Terdampak Rekonstruksi GOR Agus Salim Dapat Lapak Baru 3x4 Meter 
Pedagang Terdampak Rekonstruksi GOR Agus Salim Dapat Lapak Baru 3×4 Meter 
Penjelasan Manajemen Hotel Truntum Padang Soal Insiden Kebakaran 
Penjelasan Manajemen Hotel Truntum Padang Soal Insiden Kebakaran 
Empat Fakta Kebakaran di Hotel Truntum Padang
Empat Fakta Kebakaran di Hotel Truntum Padang
SPMB 2026: Disdik Padang Siapkan Verifikasi IKD Cegah Kecurangan Zonasi
SPMB 2026: Disdik Padang Siapkan Verifikasi IKD Cegah Kecurangan Zonasi
Harga TBS Sawit di Dharmasraya Tembus Rp3.855 per Kg, Bupati Ingatkan PKS Tak Turunkan Harga Sepihak
Harga TBS Sawit di Dharmasraya Tembus Rp3.855 per Kg, Bupati Ingatkan PKS Tak Turunkan Harga Sepihak
BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati