Diserbu Pencari Kerja, Pemkab Agam Terbitkan 253 Lembar Kartu Kuning

Diserbu Pencari Kerja, Pemkab Agam Terbitkan 253 Lembar Kartu Kuning

Pengurusan kartu kuning di Pemkab Agam. (Foto: Infopublik)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Agam membantu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan, dengan menerbitkan ratusan lembar kartu kuning atau AK1.

Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disperindag-Naker) Kabupaten Agam sepanjang tahun ini telah menerbitkan 253 lembar kartu kuning atau AK1 per 28 April 2024.

Menurut Kabid Produktivitas Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disperindagnaker Kabupaten Agam, Yurnawati, hampir setiap hari calon pencari kerja mengurus AK1 ini. Pengurusan AK1 dapat dilakukan di Kantor Disperindag-Naker Lubuk Basung dan Kantor Pelayanan Terpadu Belakang Balok, dengan pelayanan di hari kerja.

“Saat ramai, kami bisa menerbitkan AK1 hingga 30 lembar per hari. Namun, jumlah calon pencaker yang datang tidak selalu sama, sehingga ada hari-hari yang sepi,” ujar Yurnawati, dikutip dari Infopublik, Rabu (1/5/2024)..

Lonjakan pengurusan AK1 biasanya terjadi pada bulan-bulan tertentu, seperti setelah kelulusan sekolah baik SLTA maupun perguruan tinggi.

“Calon pencaker mengurus AK1 karena sudah mendapatkan lowongan kerja, atau sebagai persiapan untuk merantau,” jelas Yurnawati.

AK1 ini berlaku selama 2 tahun dan dapat diperpanjang hingga 6 bulan ke depan jika belum mendapatkan pekerjaan. Data calon pencaker yang mengurus AK1 langsung diinput ke aplikasi SIAP KERJA, di mana mereka juga dapat melihat informasi lowongan kerja.

“Selain itu, kami juga tetap konsisten mengumumkan lowongan kerja kepada pencari kerja,” kata Yurnawati. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pemain Persik Kediri di Gor H Agus Salim Padang. (Foto: Semen Padang FC)
Semen Padang FC Dibantai Persik Kediri 0-3, Kian Terpuruk di Dasar Klasemen
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Pemain Persik Kediri di Gor H Agus Salim Padang. (Foto: Semen Padang FC)
Babak Pertama, Tuan Rumah Semen Padang FC Tertinggal 0-1 dari Persik Kediri
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Irsyad Maulana di PSM Makassar
Liga 1: Irsyad Maulana Kembali Merumput, Berikut Line Up Semen Padang FC vs Persik Kediri
Pemko Padang Kirim 10 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional
Pemko Padang Kirim 10 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional