Diselamatkan Warga, BKSDA Sumbar Lepas Seekor Trenggiling di Cagar Alam Maninjau

Diselamatkan Warga, BKSDA Sumbar Lepas Seekor Trenggiling di Cagar Alam Maninjau

Trenggiling yang diselamatkan warga Jorong Bamban Nagari Ampek Koto Palembayan saat hendak dilepas di hutan Cagar Alam Maninjau. [Foto: BKSDA Sumbar]

Berita berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diselamatkan Warga, BKSDA Sumbar Lepas Seekor Trenggiling di Cagar Alam Maninjau.

Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) melepaskan seekor trenggiling di hutan Cagar Alam Maninjau, Kabupaten Agam, Minggu (5/6/2022).

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, satwa langka bernama latin manis javanica itu diselamatkan oleh Yosa Mahendra, warga Jorong Bamban Nagari Ampek Koto Palembayan, Agam bersama dua orang temannya ketika melintas di jalan raya pada Rabu (22/02) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Yosa yang mengetahui satwa tersebut dilindungi dan takut akan terlindas oleh kendaraan yang melintas, bersama temannya dia berupaya menyelematkan. Selanjutnya melaporkan kepada perangkat nagari setempat," katanya.

Satwa selanjutnya dievakuasi tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringin dan diserahkan kepada petugas resor konservasi wilayah Maninjau. Satwa dibawa ke kantor Resor Maninjau di Lubuk Basung untuk dilakukan observasi.

Hasil observasi, trenggiling itu diketahui berkelamin jantan, dengan berat mencapai 8 kilogram, panjang 110 centimeter, dan tidak terdapat luka atau cacat pada tubuhnya.

"Melihat kondisi trenggiling yang dalam kondisi baik itu, BKSDA Sumbar memutuskan melepaskan ke dalam kawasan hutan Cagar Alam Maninjau bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2022," katanya.

Ardi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada warga yang telah ikut dalam upaya penyelamatan satwa dilindungi. Dia berharap hal ini akan menjadi contoh teladan bagi warga lainnya.

Dia menyebut, setidaknya lima kasus dengan 10 orang pelaku perdagangan ilegal bagian tubuh satwa trenggiling telah diungkap oleh BKSDA Sumbar bersama para pihak sepanjang 2021-2022.

"Kedepannya BKSDA akan terus meningkatkan sosialisasi, edukasi dan pengawasan terhadap peredaran satwa liar," katanya.

Dijelaskannya, trenggiling merupakan satwa langka yang banyak diburu oleh oknum pelaku kejahatan satwa liar. Satwa ini diburu untuk dagingya dikonsumsi sedangkan sisik kulitnya diperdagangkan sebagai bahan obat-obatan karena dipercaya mengandung zat tertentu.

"Dalam perdagangan internasional, trenggiling masuk dalam kelompok appendix I, yang artinya tidak boleh dimanfaatkan dan diperdagangkan," katanya.

Di Indonesia, trenggiling dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 106 Tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca juga: Buaya Muara yang Serang Warga di Air Bangis Pasaman Barat Dievakuasi BKSDA Sumbar

Sesuai Pasal 21, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Seekor beruang Madu kembali terlihat memasuki area perumahan staf PT Mitra Kerinci di Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir,
Sempat Resahkan Warga, Seekor Beruang Madu Masuk Perangkap di Solok Selatan
Tim Balai KSDA Sumbar mendatangi Bendungan PLTMH Tango di Pasaman Barat. Kedatangan ini karena adanya informasi dari masyarakat Kajai Selatan
Seekor Tapir Terjebak di Bendungan di Pasbar, BKSDA Sumbar Lakukan Verifikasi di Lokasi
Dua warga Nagari Simanau, Kecamatan Tiga Lurah, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, diserang beruang madu pada Minggu (14/4/2024).
2 Warga Simanau Kabupaten Solok Diserang Beruang Madu, 1 Luka Parah
Seekor Binturung terjebak dalam perangkap babi yang dipasang oleh masyarakat di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa .
Seekor Binturung Masuk Perangkap Babi di Tanah Datar, Begini Kondisinya Kini
Tim gabungan BKSDA Sumbar, Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatra dan Ditreskrismsus Polda Sumbar mengamankan satu orang pelaku perdagangan bagian
Tim Gabungan Amankan Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pasaman
Harimau sumatra yang masuk kandang jebak di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, diberi nama Puti Malabin. Dikutip dari akun Instagram,
Harimau Sumatra yang Masuk Kandang Jebak di Pasaman Diberi Nama Puti Malabin