Disebut Mundur dari Wabup Agam karena Nyaleg, Ini Kata Irwan Fikri

Wakil Bupati (Wabup) Agam, Sumatra Barat, Irwan Fikri mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD setempat.

Irwan Fikri. [foto: FB Irwan Fikri]

Langgam.id - Wakil Bupati (Wabup) Agam, Sumatra Barat, Irwan Fikri mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD setempat.

Menurut Irwan Fikri, alasan ia mundur dari Wagub Agam disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari ia kurang dilibatkan dalam sebuah kewenangan. Hingga haknya sebagai wabup dalam mencapai visi-misi tidak diikutsertakan oleh Bupati Agam.

Ia menilai, keputusan yang ia ambil sebagai langkah yang baik. Hal ini menurutnya, agar tidak mengganggu jalan roda pemerintahan. Selain itu, polemik terkait surat yang ia ajukan ke DPRD, Irwan Fikri meminta tidak dibahas secara jauh.

"Alasan mundur saya secara tertulis saya cukupkan dulu, mengenai spekulasi yang beredar saat ini terkait saya akan maju sebagai Pileg ataupun saya mengejar jabatan di DPRD Provinsi, nanti akan saya jelaskan secara detail ke tengah masyakarat," katanya pada langgam.id, Selasa (16/5/2023).

Irwan Fikri menambahkan, saat ini alasan pengunduran diri ia menjadi wabup hanya dirinya mengetahui. Menurutnya, ia tidak berhak membuka secara detail surat pengunduran dirinya ke tengah masyarakat.

Terkait surat pengunduran dirinya saat ini sangat banyak tersebar di tengah masyarakat, ia menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, ia tidak mau surat pengunduran dirinya tersebar secara luas.

"Saya berharap tidak tersebar lagi polemik kedepan terkait pengunduran diri saya. Terkait hubungan saya secara makro Indonesia memang tidak luar biasa. Dan juga banyak terjadi saat ini," jelasnya.

Mengenai pengunduran diri Wabup Agam ini, langgam.id sudah berupaya menghubungi Bupati Agam serta ketua DPRD Agam. Namun hingga berita ini dinaikkan belum ada respons dari yang bersangkutan.

Secara terpisah, mundurnya Irwan Fikri dari jabatannya tersebut dibenarkan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi.

Dalam keterangan tertulis diterima langgam.id pada Selasa (16/5/2023), Mulyadi mengatakan, Irwan Fikri mundur demi kepentingan yang lebih besar.

Yaitu terangnya, agar masyarakat Agam tidak dirugikan akibat hubungan yang sudah tidak harmonis lagi dengan Bupati Agam, Andri Warman.

"Akibatnya Irwan Fikri tidak bisa optimal menjalan tugas dan fungsinya sebagai Wabup Agam, padahal waktu kampanye kami bersama-sama telah banyak berjanji ke masyarakat, yang harus direalisasikan," ujar Mulyadi.

"Sebagai pihak yang ikut berjanji, Irwan Fikri tentu ingin mewujudkan hal tersebut bersama Andri Warman, agar kami tidak dianggap hanya memberikan harapan palsu dalam Pilkada," sambung Mulyadi. (yki)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun