Disebut Menghambat Konversi Bank Nagari, Komisi III: Kita Ingin Sesuai Aturan

Konversi bank nagari

Bank Nagari. [dok. Bank Nagari]

Langgam.id - Komisi III DPRD Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan DPRD tak pernah menghambat konversi Bank Nagari menjadi bank syariah. Hanya saya DPRD Sumbar menginginkan konversi itu dilakukan sesuai aturan.

"Gubernur mengatakan kami menghambat namun yang kita inginkan hanya sesuai aturan saja dan jika syarat sudah terpenuhi maka boleh dilakukan konversi ke syariah," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

Dia menjelaskan, salah satu syarat yang diperlukan untuk konversi adalah perda. Gubernur periode sebelumnya, kata Ali, tidak mengajak kepala daerah kota dan kabupaten untuk mengubah perda terkait konversi ini.

Baca juga: RUPS Bank Nagari: Konversi Ditunda Sampai Januari 2023

"Tidak cukup dengan perda dari Sumbar saja. Sebagai pemegang saham 31,7 persen tentu tidak cukup untuk melakukan konversi. Saat Sumbar membahas perda perubahan, kota dan kabupaten juga harus melakukan," kata dia.

Dia menduga ada upaya politik yang dipaksakan di balik konversi Bank Nagari menjadi bank syariah ini. Sebab hanya satu fraksi di DPRD yang menyetujui rencana itu.

"Kami hanya ingin sesuai aturan OJK, ada 16 syarat dan terakhir kita rapat dengan Bank Nagari ada dua syarat yang belum terpenuhi," ungkapnya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menilai, Bank Nagari akan merugi jika konversi itu dipaksakan. "Bisa-bisa status Bank Nagari ini yang tidak jelas. Ini yang kita khawatirkan, ini soal tanggung jawab bernegara," ucapnya. (ABW)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk
Meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kemasyarakatan, merupakan upaya untuk membentengi generasi muda dari maraknya pekat
Ketua DPRD Sumbar: Ramaikan Masjid Agar Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pekat
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan batung merupakan SDA yang melimpah pada Kelurahan Ampangan Kapalo Koto, Kota Payakumbuh.
Ampangan Kapalo Koto Penghasil Batung Berkualitas, Supardi: Harus Dikelola Agar Jadi Komoditi Ekspor
Pengentasan kemiskinan merupakan persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah. Oleh sebab itu,
Ketua DPRD Sumbar: Pengentasan Kemiskinan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemda